Tag: KPK

Cekal Yaqut Hampir Usai, Negara Diuji di Kasus Kuota Haji
Nasional

Cekal Yaqut Hampir Usai, Negara Diuji di Kasus Kuota Haji

MerahPutihGlobal.net - Masa pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan berakhir pada Februari 2026. Hingga Rabu (7/1/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, meski penyidikan telah berjalan lebih dari setahun.KPK menyatakan proses hukum tetap berlanjut. Namun, langkah penetapan tersangka masih menunggu finalisasi audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk memastikan besaran kerugian keuangan negara.Pencegahan terhadap Yaqut diberlakukan sejak Desember 2025. Dua pihak lain yang turut dicegah adalah pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur dan mantan staf khusus Menag Ishfah Abidal Aziz. Seluruh masa pencegahan tersebut akan berakhir pada Februari 2026. Negar...
Kuota Haji Tutup Tahun Tanpa Tersangka
Nasional

Kuota Haji Tutup Tahun Tanpa Tersangka

MerahPutihGlobal.net - Tahun 2025 berakhir tanpa satu pun tersangka diumumkan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan penyidikan masih berlangsung dan belum mencapai tahap penetapan subjek pidana.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan. “Penetapan tersangka masih menunggu kalkulasi kerugian negara dari BPK,” kata Budi, Senin (29/12/2025).Pernyataan itu memastikan bahwa hingga 31 Desember 2025, perkara kuota haji belum menyentuh titik paling menentukan. Penyidikan dinyatakan hampir rampung, namun keputusan hukum paling krusial belum diambil. Pencegahan Berlaku, Penyidikan Berlanjut Untuk menjaga proses hukum, KPK memberlakukan pen...
Kuota Haji dan Ujian Integritas Negara
Nasional

Kuota Haji dan Ujian Integritas Negara

MerahPutihGlobal.net - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan komitmen menuntaskan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan sebelum 2025 berakhir. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan target tersebut dalam Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun KPK, Senin (22/12/2025).Pernyataan ini menandai fase krusial penyidikan yang dimulai sejak 9 Agustus 2025. KPK menilai perkara telah bergerak menuju penetapan tersangka, dengan tetap mengedepankan kehati-hatian hukum. Skala Perkara Nasional KPK menyebut dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor mensyaratkan pembuktian kerugian negara. Untuk itu, KPK berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan. Estimasi awal menunjukkan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.Sebagai langkah pencegahan, KPK membatasi perj...
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Bongkar Ijon Proyek
Daerah, Nasional

KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Bongkar Ijon Proyek

MerahPutihGlobal.net - KPK menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah kandungnya H. Kunang, dan Sarjani setelah menetapkan ketiganya sebagai tersangka OTT, 19–20 Desember 2025. Perkara ini menyangkut dugaan ijon proyek untuk kegiatan 2026 yang belum ada dan belum dilelang. Asep Guntur Rahayu menegaskan, uang diminta lebih dulu sebelum pengadaan dimulai. Praktik itu berlangsung sejak Desember 2024 hingga Desember 2025 dengan total dugaan Rp14,2 miliar.Penegakan dan Arah Lanjutan KPK menilai ijon proyek merusak kedaulatan tata kelola anggaran dan kepercayaan publik. Para tersangka ditahan 20 hari pertama sejak 20 Desember 2025. OTT dilakukan 18 Desember 2025 di Bekasi, dengan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah. Penyidikan berlanjut untuk menelusuri aliran dana dan memastikan...
Dua Bupati, Dua OTT, Bekasi Kembali di Persimpangan Hukum
Daerah, Nasional

Dua Bupati, Dua OTT, Bekasi Kembali di Persimpangan Hukum

MerahPutihGlobal.net - Penangkapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam, 18 Desember 2025, menambah daftar kepala daerah yang terseret operasi tangkap tangan. OTT ini terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sebanyak 10 orang diamankan dalam operasi tersebut. Tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penyidik juga menyegel ruang kerja Bupati Bekasi sebagai bagian dari pengamanan barang bukti. Bekasi adalah wilayah strategis dengan nilai investasi besar. Karena itu, setiap penyimpangan kewenangan kepala daerah berimplikasi langsung pada kepercayaan publik dan stabilitas pembangunan.Sejarah yang Pernah Terjadi
Pada 2018, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ditangkap KPK dalam perkara s...
KPK Bidik Lingkar Inti Kuota Haji
Nasional

KPK Bidik Lingkar Inti Kuota Haji

MerahPutihGlobal.net — Penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 memasuki fase penentuan. KPK memastikan akan memanggil ulang Gus Alex dan Fuad Hasan Masyur, dua figur yang berada di lingkar inti kebijakan dan pelaksanaan kuota haji.Langkah ini menyusul pemeriksaan maraton eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan auditor BPK pada Selasa, 16 Desember 2025. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menguatkan estimasi awal kerugian negara yang ditaksir menembus Rp1 triliun.“Akan dilakukan pemanggilan untuk melengkapi informasi yang sudah diperoleh pada pemeriksaan kemarin,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (17/12/2025). Menuju Pertanggungjawaban Personal Gus Alex telah dua kali diperiksa, sementara Fuad Hasan Masyur akan diperiksa untuk kedua kalinya. Pemanggilan ulang ...
Whoosh dalam Sorotan KPK, Kepastian Hukum Masih Ditunggu
EKBIS, Nasional

Whoosh dalam Sorotan KPK, Kepastian Hukum Masih Ditunggu

MerahPutihGlobal.net - Dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) masih berada di meja penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pertengahan Desember 2025, tanpa tersangka dan tanpa penghitungan kerugian negara.KPK menegaskan penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana, bukan untuk menarik kesimpulan prematur. Lahan dan Tanggung Jawab Negara Penyelidikan difokuskan pada proses pengadaan dan pembebasan lahan. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan adanya indikasi lahan negara yang diduga dibeli kembali serta ketidakwajaran harga tanah, dalam pernyataan Oktober 2025.Ketua KPK Setyo Budiyanto menambahkan, penyelidikan mencakup kawasan Halim, Padalarang, dan Tegalluar, namun seluruh...
KPK Periksa Lagi Eks Menag Yaqut Selama Hampir Sembilan Jam
Nasional

KPK Periksa Lagi Eks Menag Yaqut Selama Hampir Sembilan Jam

MerahPutihGlobal.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selama sekitar delapan jam terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2024, Selasa (16/12/2025).Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Yaqut tiba sekitar pukul 11.40 WIB dan keluar pada pukul 20.13 WIB. Kepada wartawan, ia menegaskan telah memberikan keterangan kepada penyidik tanpa membeberkan detail pemeriksaan. Akuntabilitas Pengelolaan Haji Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penyidik mendalami dugaan aliran dana dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus kepada oknum di Kementerian Agama.“Pendalaman dilakukan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan kuota haji dan menghitung potensi kerugian keuangan negara bersama B...
KPK Desak Akuntabilitas, Yaqut Dipanggil Lagi
Nasional

KPK Desak Akuntabilitas, Yaqut Dipanggil Lagi

MerahPutihGlobal.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemanggilan kembali mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pekan ini untuk memperkuat penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan surat panggilan telah dikirim sejak pekan lalu.
“Pengirimannya minggu lalu, kemungkinan di minggu ini,” kata Asep, Senin (25/12/2025).Pemeriksaan diarahkan pada finalisasi perhitungan kerugian negara serta konfrontasi temuan hasil pemeriksaan lapangan di Arab Saudi. KPK menegaskan seluruh klaim penggunaan diskresi akan diuji berbasis data dan bukti. Temuan BPK Jadi Rujukan IHPS I-2025 BPK mencatat 17 permasalahan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M, termasuk pengisian 4.531 kuota yang tidak sesuai...
Audit BPK Jadi Ujian Ketegasan Negara Kasus Kuota Haji
Nasional

Audit BPK Jadi Ujian Ketegasan Negara Kasus Kuota Haji

MerahPutihGlobal.net - Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M menjadi ujian ketegasan negara dalam menjaga keadilan dan akuntabilitas. Ahli Hukum Pidana UBK Hudi Yusuf menilai temuan audit telah cukup kuat untuk penetapan tersangka.Ia menyebut pengisian kuota 4.531 jemaah yang tidak sesuai ketentuan telah membebani pembiayaan haji nasional hingga Rp596,88 miliar. Angka ini menegaskan bahwa pelanggaran tersebut berdampak sistemik.“Audit BPK sudah layak dijadikan bukti utama,” tegas Hudi, Rabu (10/12/2025). Catatan Negara IHPS Semester I-2025 mencatat 17 permasalahan, termasuk kelemahan sistem pengendalian intern dan pelanggaran prinsip efisiensi. BPK merekomendasikan pembenahan menyeluruh tata kelola haji.KPK menaikkan perkara ke tahap pen...