
Merah Putih Global – SIM digital kini menjadi solusi praktis bagi pengendara yang sering khawatir lupa membawa kartu fisik saat bepergian. Korlantas Polri menghadirkan layanan tersebut sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan kepolisian.
Lewat aplikasi resmi Digital Korlantas, seluruh informasi legalitas berkendara dapat tersimpan langsung di smartphone pengguna.
Yang jadi sorotan, masyarakat kini cukup menunjukkan SIM digital saat pemeriksaan lalu lintas tanpa harus membawa kartu fisik.
Dengan legalitas yang sudah dijamin, dokumen elektronik tersebut dapat digunakan layaknya SIM konvensional.
SIM Digital Bisa Digunakan Saat Pemeriksaan di Jalan
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo memastikan SIM digital dapat diperlihatkan kepada petugas kepolisian.
“Jika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM, tinggal tunjukkan saja SIM digital di aplikasi Digital Korlantas,” ujar Wibowo.
Pada praktiknya, petugas di lapangan akan langsung memvalidasi dokumen digital tersebut melalui sistem resmi Korlantas.
Hal ini membuat masyarakat tidak perlu cemas jika lupa membawa kartu fisik saat berkendara.
Di waktu yang sama, layanan digital juga membantu mempermudah proses pemeriksaan lalu lintas menjadi lebih cepat.
Cara Aktivasi SIM Digital di Smartphone
Untuk memiliki SIM digital, masyarakat harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas terlebih dahulu.
Aplikasi tersebut tersedia bagi pengguna Android melalui Play Store dan pengguna iPhone melalui App Store.
Setelah aplikasi terpasang, pengguna hanya perlu memilih menu SIM lalu memasukkan nomor SIM yang dimiliki.
“Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi,” kata Wibowo.
Dalam sistem tersebut, proses verifikasi berjalan otomatis melalui database terpusat milik Korlantas Polri.
Jika data sesuai dengan identitas asli pengguna, SIM digital akan langsung aktif di akun aplikasi.
SIM Digital Bisa Simpan Banyak Jenis SIM
Korlantas juga memungkinkan pengguna menyimpan lebih dari satu jenis SIM dalam aplikasi Digital Korlantas.
Artinya, pengendara yang memiliki SIM A dan SIM C dapat mengakses keduanya dalam satu akun.
Fleksibilitas itu dinilai memudahkan masyarakat yang menggunakan kendaraan berbeda setiap hari.
Tak berhenti di situ, sistem digital tersebut juga membantu mengurangi risiko kehilangan kartu fisik.
Yang kerap luput diperhatikan, banyak pelanggaran lalu lintas terjadi karena pengendara lupa membawa SIM saat bepergian.
Dengan kata lain, layanan digital ini diharapkan dapat meminimalisasi alasan klasik saat pemeriksaan kendaraan berlangsung.
SIM Digital Jadi Bukti Adaptasi Teknologi Korlantas
Kehadiran SIM digital menjadi bukti adaptasi kepolisian terhadap perkembangan teknologi masyarakat modern.
Secara garis besar, layanan ini dirancang untuk menghadirkan sistem administrasi yang lebih praktis dan efisien.
Pada sisi yang sama, penggunaan smartphone yang semakin luas membuat layanan digital lebih mudah dijangkau masyarakat.
Dalam konteks tersebut, seluruh informasi penting mengenai legalitas berkendara kini dapat diakses langsung melalui satu aplikasi resmi.
Dampaknya terasa bagi pengendara yang membutuhkan akses cepat terhadap dokumen kendaraan saat berada di jalan raya.
