Tag: KPK

Dana Politik Negara Diminta Wajib Dilaporkan Partai
Nasional

Dana Politik Negara Diminta Wajib Dilaporkan Partai

Merah Putih Global - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusulkan perubahan aturan agar penggunaan dana politik negara untuk pendidikan politik wajib dilaporkan secara rinci oleh partai. Usulan itu muncul setelah kajian tata kelola partai menemukan lemahnya sistem pertanggungjawaban bantuan keuangan dari pemerintah.Skema yang didorong KPK menitikberatkan pada transparansi penggunaan dana publik. Partai diminta tidak hanya menyerahkan laporan umum, tetapi juga rincian kegiatan, peserta, tujuan, dan hasil program pendidikan politik. Perubahan Aturan Diusulkan ke Sejumlah Lembaga KPK menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Komisi II DPR RI, dan Badan Legislasi DPR RI. Fokusnya ialah penambahan klausul dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2...
KPK Soroti Transparansi Dana Partai Politi, Usul Laporan Wajib ke Publik
Nasional

KPK Soroti Transparansi Dana Partai Politi, Usul Laporan Wajib ke Publik

Merah Putih Global - Transparansi dana parpol kembali menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan celah serius dalam tata kelola partai politik. Melalui kajian terbaru, KPK merekomendasikan kewajiban pelaporan penggunaan dana pendidikan politik kepada publik dan pemerintah.Temuan ini tercantum dalam Lampiran Laporan Tahunan KPK 2025 yang dirilis Direktorat Monitoring. Dalam dokumen tersebut, KPK menilai belum adanya sistem yang mampu memastikan penggunaan anggaran partai berjalan transparan. Celah Pengelolaan Dana Jadi Temuan Utama Secara faktual, KPK mengidentifikasi empat persoalan mendasar dalam tata kelola partai politik. Salah satunya adalah absennya sistem pelaporan keuangan yang terstruktur.Selain itu, tidak adanya peta jalan pendidikan politik j...
Gus Alex Ditahan, Bantah Perintah Yaqut di Kasus Haji
Nasional

Gus Alex Ditahan, Bantah Perintah Yaqut di Kasus Haji

Merah Putih Global - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Gus Alex ditahan usai diperiksa sebagai tersangka, lalu langsung dibawa ke rumah tahanan KPK untuk 20 hari pertama.Mantan staf khusus Menteri Agama itu keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol. Saat dimintai keterangan wartawan, ia membantah menerima perintah dari Yaqut Cholil Qoumas.“Tidak ada. Tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut,” ujar Gus Alex setelah pemeriksaan. Apa Arti Penahanan Ini? Penahanan menunjukkan penyidik menilai proses perkara memasuki tahap penting. Biasanya langkah ini dilakukan untuk kebutuhan pemeriksaan lanjutan, mencegah penghilangan barang bukti, atau menghindari pengaruh terhadap...
KPK Siapkan Bukti Peran Gus Alex Saat Sidang Kuota Haji
Nasional

KPK Siapkan Bukti Peran Gus Alex Saat Sidang Kuota Haji

Merah Putih Global - KPK menegaskan akan membuka seluruh konstruksi perkara saat sidang kasus kuota haji, termasuk peran Gus Alex yang kini berstatus tersangka. Pernyataan ini muncul setelah bantahan dari pihak tersangka mengenai adanya perintah dan aliran dana.Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut proses persidangan menjadi ruang utama untuk menguji seluruh bukti. Karena itu, peran Gus Alex dinilai belum dapat disimpulkan hanya dari bantahan di luar sidang.Saat ini, fokus penyidik berada pada penyusunan berkas perkara dan penguatan alat bukti sebelum kasus dilimpahkan ke penuntut umum. Bukti Apa yang Sedang Disiapkan? Dalam perkara korupsi, penyidik umumnya menggabungkan keterangan saksi, dokumen transaksi, komunikasi para pihak, dan jejak aliran dana. Seluruh elemen itu dipaka...
Pemanggilan Saksi KPK Kasus Pemerasan THR Cilacap Libatkan Pejabat Daerah
Daerah

Pemanggilan Saksi KPK Kasus Pemerasan THR Cilacap Libatkan Pejabat Daerah

Merah Putih Global - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pemeriksaan saksi dalam kasus pemerasan THR Cilacap dengan memanggil sejumlah pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan untuk mengurai peran masing-masing pihak dalam dugaan pengumpulan dana yang ditujukan bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).Pemeriksaan berlangsung di Polresta Cilacap dengan menghadirkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rochman dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Ferry Adhi Dharma. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan keterlibatan dalam praktik pemerasan yang terjadi saat Syamsul Auliya Rachman menjabat sebagai bupati. Rangkaian Pemanggilan Pejabat Daerah KPK tidak hanya memanggil dua pejabat tersebut...
Kasus Ade Kuswara Ungkap Praktik Ijon Proyek Rp14,2 Miliar
Daerah

Kasus Ade Kuswara Ungkap Praktik Ijon Proyek Rp14,2 Miliar

Merah Putih Global - Kasus ijon proyek Bekasi mengungkap praktik permintaan uang muka proyek senilai Rp14,2 miliar yang melibatkan Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang bersama jaringan perantara dan pihak swasta.Struktur Permintaan Ijon dalam Proyek Daerah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan bahwa praktik ijon proyek Bekasi berlangsung dalam kurun Desember 2024 hingga Desember 2025.Dalam periode tersebut, Ade Kuswara Kunang diduga secara rutin meminta uang muka proyek kepada kontraktor Sarjan.Permintaan itu tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui perantara ayahnya sendiri, H. M. Kunang.“ADK diduga secara rutin meminta uang ijon proyek melalui perantara,” kata Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.Yang menjadi sorotan, pola ini menunjukkan adanya ...
Peran Sarjan dan HM Kunang dalam Skema Suap Pemkab Bekasi
Daerah

Peran Sarjan dan HM Kunang dalam Skema Suap Pemkab Bekasi

Merah Putih Global - Skema ijon proyek Bekasi memperlihatkan peran Sarjan sebagai pemberi dana dan H. M. Kunang sebagai perantara dalam alur suap yang menghubungkan pihak swasta dengan pejabat daerah. Posisi Sarjan sebagai Penyedia Dana Dalam struktur ijon proyek Bekasi, Sarjan menempati posisi sebagai pihak yang menyediakan dana.Ia diduga menyerahkan uang sebesar Rp9,5 miliar kepada Ade Kuswara Kunang melalui perantara.Penyerahan dilakukan dalam beberapa tahap selama periode satu tahun.“Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan,” kata Asep Guntur Rahayu.Yang menjadi perhatian, peran Sarjan tidak hanya sebagai pemberi, tetapi juga sebagai pihak yang berkepentingan terhadap proyek.Dalam praktiknya, dana yang diberikan menjadi bagian dari proses untuk mendapa...
Samin Tan Ditahan Kejagung, Ini Fakta Kasus Tambang Murung Raya
Nasional

Samin Tan Ditahan Kejagung, Ini Fakta Kasus Tambang Murung Raya

Merah Putih Global - Kasus tambang Samin Tan memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung menahan pengusaha tersebut terkait dugaan korupsi pengelolaan pertambangan di Murung Raya, Kalimantan Tengah, yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun sejak izin perusahaan dicabut.Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dalam perkara yang melibatkan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).Ia ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung sebagai bagian dari proses penyidikan.Dalam konteks ini, kasus tambang Samin Tan tidak hanya menyoroti aktivitas perusahaan, tetapi juga mekanisme operasional yang tetap berjalan tanpa izin resmi. Izin Dicabut, Operasi Tetap Berjalan Fakta utama dalam perkara ini adalah pencabutan izin operasional PT AKT pad...
Peran Pengawasan Negara dalam Kasus Tambang PT AKT
Nasional

Peran Pengawasan Negara dalam Kasus Tambang PT AKT

Merah Putih Global - Pengawasan tambang AKT menjadi perhatian dalam kasus dugaan korupsi pertambangan, setelah muncul indikasi keterlibatan pihak yang memiliki kewenangan dalam menjaga aktivitas tetap berjalan meski izin telah dicabut.Kasus ini berkaitan dengan PT Asmin Koalindo Tuhup yang diduga tetap melakukan aktivitas pertambangan hingga 2025.Padahal, izin operasional perusahaan tersebut telah dicabut sejak 2017.Dalam konteks ini, peran pengawasan negara menjadi bagian penting dalam memahami bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung. Dugaan Keterlibatan dalam Fungsi Pengawasan Penyidik menyebut adanya dugaan kerja sama antara perusahaan dan pihak yang memiliki kewenangan pengawasan.“Terdapat kerja sama dengan penyelenggara negara yang bertugas melakukan pengawasan...
Tambang Tetap Beroperasi Usai Izin Dicabut, Bagaimana Bisa?
Nasional

Tambang Tetap Beroperasi Usai Izin Dicabut, Bagaimana Bisa?

Merah Putih Global - Tambang ilegal izin dicabut menjadi sorotan setelah terungkap bahwa aktivitas pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup tetap berlangsung meski izin operasionalnya telah dihentikan sejak 2017.Kasus ini memperlihatkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang memungkinkan kegiatan tersebut berjalan hingga 2025.Secara faktual, izin perusahaan sebagai kontraktor pertambangan batu bara dicabut melalui keputusan pemerintah pada 19 Oktober 2017.Namun dalam praktik di lapangan, aktivitas penambangan dan penjualan batu bara tidak berhenti. Celah Pengawasan Pasca Pencabutan Izin Yang menjadi titik krusial dalam perkara ini adalah bagaimana kegiatan tambang tetap berlangsung setelah dasar hukum dicabut.Dalam sistem normal, pencabutan izin seharusnya menghentikan sel...