Peran Sarjan dan HM Kunang dalam Skema Suap Pemkab Bekasi

Merah Putih Global – Skema ijon proyek Bekasi memperlihatkan peran Sarjan sebagai pemberi dana dan H. M. Kunang sebagai perantara dalam alur suap yang menghubungkan pihak swasta dengan pejabat daerah.

Posisi Sarjan sebagai Penyedia Dana

Dalam struktur ijon proyek Bekasi, Sarjan menempati posisi sebagai pihak yang menyediakan dana.

Ia diduga menyerahkan uang sebesar Rp9,5 miliar kepada Ade Kuswara Kunang melalui perantara.

Penyerahan dilakukan dalam beberapa tahap selama periode satu tahun.

Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan,” kata Asep Guntur Rahayu.

Yang menjadi perhatian, peran Sarjan tidak hanya sebagai pemberi, tetapi juga sebagai pihak yang berkepentingan terhadap proyek.

Dalam praktiknya, dana yang diberikan menjadi bagian dari proses untuk mendapatkan akses terhadap paket pekerjaan.

Perantara Menghubungkan Dua Kepentingan

H. M. Kunang berperan sebagai penghubung antara Sarjan dan Ade Kuswara Kunang.

Peran ini memungkinkan komunikasi berjalan tanpa pertemuan langsung antara pemberi dan penerima.

Secara struktural, penggunaan perantara menjadi cara untuk menjaga alur transaksi tetap terpisah.

READ  Pengeroyokan Siswa ABK di Surabaya: Tegakkan Hukum, Lindungi Martabat Anak Bangsa

Di sisi lain, keberadaan perantara juga memudahkan pengaturan jadwal dan mekanisme penyerahan dana.

Alur Komunikasi dan Distribusi Dana

Dalam skema ini, komunikasi antara pihak swasta dan pejabat daerah tidak dilakukan secara langsung.

Perantara menjadi titik sentral yang mengatur alur informasi dan distribusi dana.

Dengan kata lain, seluruh proses berjalan melalui satu jalur yang terkontrol.

Hal ini menjadi bagian penting dalam memahami struktur ijon proyek Bekasi.

Keterhubungan Peran dalam Satu Sistem

Peran Sarjan dan H. M. Kunang tidak berdiri sendiri, melainkan saling melengkapi dalam satu sistem.

Sarjan menyediakan dana, sementara perantara memastikan dana tersebut sampai kepada pihak yang dituju.

Ade Kuswara Kunang kemudian menjadi pihak yang menerima dan memiliki kewenangan atas proyek.

Dalam kerangka itu, ketiga peran ini membentuk struktur yang saling terhubung.

Yang patut dicatat, hubungan ini berlangsung dalam periode yang cukup panjang dan dilakukan berulang kali.

Analisis KPK terhadap Struktur Kasus

KPK menilai bahwa pola yang terbentuk menunjukkan adanya sistem yang berjalan secara konsisten.

READ  Ketegasan Hukum KPK: Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan Terkait Kasus Haji

Setiap peran memiliki fungsi yang jelas dalam alur transaksi.

Dalam praktiknya, penyidik mengkaji hubungan antara pihak-pihak tersebut melalui data transaksi dan keterangan saksi.

Pendekatan ini digunakan untuk memastikan bahwa skema ijon proyek Bekasi memiliki struktur yang dapat dipetakan.

Dengan demikian, penyidikan tidak hanya melihat individu, tetapi juga sistem yang menghubungkan seluruh aktor.