Audit BPK Jadi Ujian Ketegasan Negara Kasus Kuota Haji

MerahPutihGlobal.net – Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M menjadi ujian ketegasan negara dalam menjaga keadilan dan akuntabilitas. Ahli Hukum Pidana UBK Hudi Yusuf menilai temuan audit telah cukup kuat untuk penetapan tersangka.

Ia menyebut pengisian kuota 4.531 jemaah yang tidak sesuai ketentuan telah membebani pembiayaan haji nasional hingga Rp596,88 miliar. Angka ini menegaskan bahwa pelanggaran tersebut berdampak sistemik.

Audit BPK sudah layak dijadikan bukti utama,” tegas Hudi, Rabu (10/12/2025).

Catatan Negara

IHPS Semester I-2025 mencatat 17 permasalahan, termasuk kelemahan sistem pengendalian intern dan pelanggaran prinsip efisiensi. BPK merekomendasikan pembenahan menyeluruh tata kelola haji.

KPK menaikkan perkara ke tahap penyidikan sejak 8 Agustus 2025 dan mencegah tiga pihak ke luar negeri hingga Februari 2026. Publik menanti keputusan yang menegaskan supremasi hukum. ***

READ  Kejagung Stop 7 Perkara via Restorative Justice, Tegaskan Jalan Hukum yang Tegas Namun Humanis