KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Bongkar Ijon Proyek

MerahPutihGlobal.net – KPK menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah kandungnya H. Kunang, dan Sarjani setelah menetapkan ketiganya sebagai tersangka OTT, 19–20 Desember 2025. Perkara ini menyangkut dugaan ijon proyek untuk kegiatan 2026 yang belum ada dan belum dilelang.

Asep Guntur Rahayu menegaskan, uang diminta lebih dulu sebelum pengadaan dimulai. Praktik itu berlangsung sejak Desember 2024 hingga Desember 2025 dengan total dugaan Rp14,2 miliar.

Penegakan dan Arah Lanjutan

KPK menilai ijon proyek merusak kedaulatan tata kelola anggaran dan kepercayaan publik. Para tersangka ditahan 20 hari pertama sejak 20 Desember 2025. OTT dilakukan 18 Desember 2025 di Bekasi, dengan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah.

Penyidikan berlanjut untuk menelusuri aliran dana dan memastikan pertanggungjawaban pidana seluruh pihak terkait.***

READ  Koperasi Merah Putih di Pati Didorong Jadi Penguat Ekonomi Desa