Tag: Korupsi Kuota Haji

Operator Kunci Skandal Haji: Menakar Keterlibatan Rizky Fisa Abadi
Nasional

Operator Kunci Skandal Haji: Menakar Keterlibatan Rizky Fisa Abadi

merahputihglobal.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran strategis rizky fisa abadi dalam pusaran skandal korupsi kuota haji tambahan tahun 2023 dan 2024. Mantan Kasubdit Perizinan Haji Khusus ini disebut-sebut sebagai "arsitek lapangan" yang menghubungkan kebijakan di tingkat menteri dengan praktik pungutan ilegal di level biro perjalanan. Kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar ini telah menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke tahanan KPK. Nama Rizky Fisa mencuat sebagai sosok yang diduga mengatur mekanisme operasional pengalihan kuota haji yang seharusnya diperuntukkan bagi jemaah reguler. Eksekusi Jalur Cepat Berbayar Penyidikan KPK mengungkap bahwa rizky fisa abadi memiliki peran vital dalam menyusun Surat Keputusan yang melon...
Ketegasan Hukum KPK: Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan Terkait Kasus Haji
Nasional

Ketegasan Hukum KPK: Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan Terkait Kasus Haji

merahputihglobal.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan komitmen pantang mundur dalam menjaga integritas bangsa dengan menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (12/3/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam mengusut tuntas dugaan korupsi kuota haji yang telah mencederai rasa keadilan nasional dan mengakibatkan kerugian negara senilai Rp622 miliar. Penahanan ini merupakan pesan kuat bahwa tidak ada satu pun pejabat yang kebal hukum jika terbukti menyalahgunakan wewenang. Berdasarkan audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan penyimpangan serius dalam pengelolaan tambahan kuota haji yang seharusnya diperuntukkan bagi kemaslahatan jemaah luas. Menjaga Marwah Kepemimpinan Melalui Supremasi Hukum Keputusan p...
Hakim Tegaskan Status Gus Yaqut Sah, KPK Lanjutkan Kasus
Nasional

Hakim Tegaskan Status Gus Yaqut Sah, KPK Lanjutkan Kasus

merahputihglobal.net - MerahPutihGlobal.net - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegaskan bahwa penetapan Gus Yaqut tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sah secara hukum. Putusan tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk melanjutkan proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan. Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro pada Rabu (11/3) menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dengan keputusan itu, seluruh petitum yang diajukan pemohon dinyatakan tidak beralasan hukum. “Dalam pokok perkara menolak permohonan pemohon praperadilan untuk seluruhnya,” ujar hakim saat membacakan amar putusan di ruang sidang Oemar Seno Adji. Putusan tersebut sekaligus memperkuat posisi hukum KPK dalam menangani perkara yang b...
Cekal Yaqut Hampir Usai, Negara Diuji di Kasus Kuota Haji
Nasional

Cekal Yaqut Hampir Usai, Negara Diuji di Kasus Kuota Haji

MerahPutihGlobal.net - Masa pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan berakhir pada Februari 2026. Hingga Rabu (7/1/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, meski penyidikan telah berjalan lebih dari setahun. KPK menyatakan proses hukum tetap berlanjut. Namun, langkah penetapan tersangka masih menunggu finalisasi audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk memastikan besaran kerugian keuangan negara. Pencegahan terhadap Yaqut diberlakukan sejak Desember 2025. Dua pihak lain yang turut dicegah adalah pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur dan mantan staf khusus Menag Ishfah Abidal Aziz. Seluruh masa pencegahan tersebut akan berakhir pada Februari 2026. Negar...
Kuota Haji Tutup Tahun Tanpa Tersangka
Nasional

Kuota Haji Tutup Tahun Tanpa Tersangka

MerahPutihGlobal.net - Tahun 2025 berakhir tanpa satu pun tersangka diumumkan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan penyidikan masih berlangsung dan belum mencapai tahap penetapan subjek pidana. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan. “Penetapan tersangka masih menunggu kalkulasi kerugian negara dari BPK,” kata Budi, Senin (29/12/2025). Pernyataan itu memastikan bahwa hingga 31 Desember 2025, perkara kuota haji belum menyentuh titik paling menentukan. Penyidikan dinyatakan hampir rampung, namun keputusan hukum paling krusial belum diambil. Pencegahan Berlaku, Penyidikan Berlanjut Untuk menjaga proses hukum, KPK memberlakukan pen...
Kuota Haji dan Ujian Integritas Negara
Nasional

Kuota Haji dan Ujian Integritas Negara

MerahPutihGlobal.net - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan komitmen menuntaskan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan sebelum 2025 berakhir. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan target tersebut dalam Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun KPK, Senin (22/12/2025). Pernyataan ini menandai fase krusial penyidikan yang dimulai sejak 9 Agustus 2025. KPK menilai perkara telah bergerak menuju penetapan tersangka, dengan tetap mengedepankan kehati-hatian hukum. Skala Perkara Nasional KPK menyebut dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor mensyaratkan pembuktian kerugian negara. Untuk itu, KPK berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan. Estimasi awal menunjukkan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Sebagai langkah pencegahan, KPK membatasi perj...
KPK Bidik Lingkar Inti Kuota Haji
Nasional

KPK Bidik Lingkar Inti Kuota Haji

MerahPutihGlobal.net — Penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 memasuki fase penentuan. KPK memastikan akan memanggil ulang Gus Alex dan Fuad Hasan Masyur, dua figur yang berada di lingkar inti kebijakan dan pelaksanaan kuota haji. Langkah ini menyusul pemeriksaan maraton eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan auditor BPK pada Selasa, 16 Desember 2025. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menguatkan estimasi awal kerugian negara yang ditaksir menembus Rp1 triliun. “Akan dilakukan pemanggilan untuk melengkapi informasi yang sudah diperoleh pada pemeriksaan kemarin,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (17/12/2025). Menuju Pertanggungjawaban Personal Gus Alex telah dua kali diperiksa, sementara Fuad Hasan Masyur akan diperiksa untuk kedua kalinya. Pemanggilan ulang ...
KPK Periksa Lagi Eks Menag Yaqut Selama Hampir Sembilan Jam
Nasional

KPK Periksa Lagi Eks Menag Yaqut Selama Hampir Sembilan Jam

MerahPutihGlobal.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selama sekitar delapan jam terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2024, Selasa (16/12/2025). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Yaqut tiba sekitar pukul 11.40 WIB dan keluar pada pukul 20.13 WIB. Kepada wartawan, ia menegaskan telah memberikan keterangan kepada penyidik tanpa membeberkan detail pemeriksaan. Akuntabilitas Pengelolaan Haji Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penyidik mendalami dugaan aliran dana dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus kepada oknum di Kementerian Agama. “Pendalaman dilakukan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan kuota haji dan menghitung potensi kerugian keuangan negara bersama B...
KPK Desak Akuntabilitas, Yaqut Dipanggil Lagi
Nasional

KPK Desak Akuntabilitas, Yaqut Dipanggil Lagi

MerahPutihGlobal.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemanggilan kembali mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pekan ini untuk memperkuat penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan surat panggilan telah dikirim sejak pekan lalu.
“Pengirimannya minggu lalu, kemungkinan di minggu ini,” kata Asep, Senin (25/12/2025). Pemeriksaan diarahkan pada finalisasi perhitungan kerugian negara serta konfrontasi temuan hasil pemeriksaan lapangan di Arab Saudi. KPK menegaskan seluruh klaim penggunaan diskresi akan diuji berbasis data dan bukti. Temuan BPK Jadi Rujukan IHPS I-2025 BPK mencatat 17 permasalahan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M, termasuk pengisian 4.531 kuota yang tidak sesuai...
Audit BPK Jadi Ujian Ketegasan Negara Kasus Kuota Haji
Nasional

Audit BPK Jadi Ujian Ketegasan Negara Kasus Kuota Haji

MerahPutihGlobal.net - Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M menjadi ujian ketegasan negara dalam menjaga keadilan dan akuntabilitas. Ahli Hukum Pidana UBK Hudi Yusuf menilai temuan audit telah cukup kuat untuk penetapan tersangka. Ia menyebut pengisian kuota 4.531 jemaah yang tidak sesuai ketentuan telah membebani pembiayaan haji nasional hingga Rp596,88 miliar. Angka ini menegaskan bahwa pelanggaran tersebut berdampak sistemik. “Audit BPK sudah layak dijadikan bukti utama,” tegas Hudi, Rabu (10/12/2025). Catatan Negara IHPS Semester I-2025 mencatat 17 permasalahan, termasuk kelemahan sistem pengendalian intern dan pelanggaran prinsip efisiensi. BPK merekomendasikan pembenahan menyeluruh tata kelola haji. KPK menaikkan perkara ke tahap pen...