Tag: Korupsi Kuota Haji

4.531 Kuota Haji Diserobot, BPK Minta Negara Bertindak Tegas
Nasional

4.531 Kuota Haji Diserobot, BPK Minta Negara Bertindak Tegas

MerahPutihGlobal.net — Laporan IHPS Semester I-2025 yang dirilis BPK pada Kamis (11/12/2025) mengungkap 4.531 kuota haji digunakan oleh jemaah tidak berhak, menimbulkan kerugian Rp596,88 miliar dan mencederai asas keadilan bagi jutaan calon jemaah. BPK menyatakan tegas, “BPK menemukan 4.531 jemaah diberangkatkan meskipun tidak berhak atas kuota,” menandai kegagalan sistem pengendalian. Pelanggaran Menumpuk Audit menemukan 61 jemaah pernah berhaji dalam 10 tahun terakhir, 3.499 diberangkatkan lewat skema penggabungan mahram tidak sah, dan 971 menerima pelimpahan porsi yang melanggar regulasi. Selain itu, ditemukan enam kelemahan pengendalian internal serta dua isu efektivitas senilai Rp779,27 juta. Seruan Ketegasan Negara BPK mendesak Menag menindak temuan tersebut melalui verifik...
KPK Siapkan Tindakan Tegas atas Kasus Kuota Haji
Nasional

KPK Siapkan Tindakan Tegas atas Kasus Kuota Haji

MerahPutihGlobal.net — Komisi Pemberantasan Korupsi memasuki fase krusial penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penetapan tersangka dilakukan sebelum 2025 berakhir, sebagaimana disampaikannya seusai puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta, Selasa (9/12/2025). “Ya ditunggu saja,” ujar Setyo. Ia menegaskan penyidikan berjalan tanpa intervensi. “Semua berdasarkan alat bukti, dokumen,” kata dia. Operasi Pembuktian hingga Arab Saudi Awal Desember, KPK mengirim penyidik ke Arab Saudi untuk mengecek pemberian kuota tambahan dan fasilitas 2024. Tim menyambangi KBRI serta Kementerian Haji Saudi guna mendapatkan data lapangan yang komprehensif. Setyo menyatakan laporan akhir belum diterima. “Saya belum monitor hasilnya seperti apa,” ujarnya....
Korupsi Kuota Haji: Publik Menuntut Ketegasan, KPK Ditantang Umumkan Tersangka
Daerah, Nasional

Korupsi Kuota Haji: Publik Menuntut Ketegasan, KPK Ditantang Umumkan Tersangka

MerahPutihGlobal.net — Kritik tajam muncul setelah ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan Kamis (4/12/2025) bahwa unsur dugaan pidana dalam kasus kuota haji tambahan era Soekarno Yaqut Cholil Qoumas telah terpenuhi. Ia menyebut KPK memiliki dasar kuat untuk menetapkan tersangka dan tidak boleh menahan keputusan ketika bukti tersedia. “KPK tidak biasanya lamban seperti ini, padahal dari sudut teknis pembuktian sudah cukup,” kata Fickar. Ia menegaskan hak publik atas informasi benar tidak boleh dikompromikan. “Jika KPK masih mempertimbangkan macam-macam (selain bukti), berarti KPK melanggar hak masyarakat.” Langkah Pencegahan dan Konsolidasi Penyidikan KPK memastikan proses penyidikan bergerak. Tiga nama dicegah ke luar negeri untuk menjamin mereka tetap...
KPK Targetkan Audit Kerugian Negara Kuota Haji Rampung Desember, Tersangka Menunggu Sinyal BPK
Nasional

KPK Targetkan Audit Kerugian Negara Kuota Haji Rampung Desember, Tersangka Menunggu Sinyal BPK

MerahPutihGlobal.net—KPK memburu penyelesaian audit kerugian negara kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023–2024 pada Desember 2025. Penetapan tersangka menunggu hasil BPK. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan dasar hukum harus kuat sebelum keputusan diumumkan. “Kalau bisa Desember, alhamdulillah. Tapi informasinya belum ada ke kami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/12/2025). Langkah Investigatif ke Arab Saudi KPK mengirim tim ke Arab Saudi untuk mendalami struktur tambahan kuota. Pemeriksaan dilakukan di KBRI dan Kementerian Haji. Proses ini diperkirakan berjalan satu pekan untuk memastikan akurasi data lintas negara. Pemeriksaan Ratusan PIHK Sejak 9 Agustus 2025, ratusan PIHK dimintai keterangan untuk memetakan aktor dan pola ...
Skema Kuota Haji 50:50 Terbongkar, KPK Tegaskan Tiga Tokoh Jadi Motor Utama
Nasional

Skema Kuota Haji 50:50 Terbongkar, KPK Tegaskan Tiga Tokoh Jadi Motor Utama

MerahPutihGlobal.net — KPK mengungkap dugaan peran tiga tokoh sentral dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan tahun 2023–2024 yang dibelah 50:50, bertentangan dengan komposisi 92 persen reguler dan delapan persen khusus sebagaimana diatur UU. Kasus ini dipandang sebagai ujian integritas tata kelola ibadah haji. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan informasi itu dalam konferensi pers Selasa (2/12/2025). “Kuota haji tambahan sebanyak 20.000 diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk mempercepat keberangkatan jemaah reguler,” tegasnya. Tekanan Lobi dan Distorsi Kebijakan Publik Asep menyebut sejumlah pengusaha travel, termasuk Fuad Hasan Masyhur, diduga melobi oknum Kemenag agar komposisi kuota dibagi rata. Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, di...
Mandeknya Kasus Haji, Ujian Ketegasan Negara dalam Menjaga Integritas
Nasional

Mandeknya Kasus Haji, Ujian Ketegasan Negara dalam Menjaga Integritas

MerahPutihGlobal.net — Lambatnya penyidikan korupsi kuota haji tambahan 2024 dinilai sebagai ujian besar bagi ketegasan negara dalam menjaga kehormatan tata kelola haji. Keterlambatan ini memperlemah posisi Indonesia di hadapan publik dan dunia. Peneliti SAKSI Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai proses lambat merusak kepercayaan. “Kalau lambat, dampaknya pada pengelolaan dana haji,” ujarnya, Kamis (27/11/2025). Ia menilai negara harus hadir dengan ketegasan hukum. Pencekalan dan penyitaan belum cukup menunjukkan arah kebijakan yang kuat. Herdiansyah menegaskan lembaga baru pengelola haji membutuhkan fondasi bersih. Tanpa penuntasan, persepsi negatif akan terus membayangi. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai lambatnya proses mengancam bukti. “Harus ada deadli...
Ketegasan Dipertanyakan: Kasus Kuota Haji Uji Komitmen Indonesia Melawan Ancaman Korupsi
Nasional

Ketegasan Dipertanyakan: Kasus Kuota Haji Uji Komitmen Indonesia Melawan Ancaman Korupsi

MerahPutihGlobal.net - Kritik keras menggema atas belum ditetapkannya tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.
Dengan angka kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun, publik mempertanyakan ketegasan negara menghadapi ancaman korupsi. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai unsur tindak pidana sudah terlihat.
“KPK lamban meski sudah jelas tipikornya, eks Menag,” ujarnya, Rabu (26/11/2025). Fickar menegaskan bahwa kelembutan aparatur penegak hukum terhadap potensi pelanggaran besar dapat menjadi preseden buruk.
Ia meminta publik terus mengawasi agar tidak ada ruang negosiasi di balik proses. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyoroti lemahnya penegakan aturan normatif.
Ia menjelaskan Pasal 44 UU Tipikor mewajibkan...