4.531 Kuota Haji Diserobot, BPK Minta Negara Bertindak Tegas
MerahPutihGlobal.net — Laporan IHPS Semester I-2025 yang dirilis BPK pada Kamis (11/12/2025) mengungkap 4.531 kuota haji digunakan oleh jemaah tidak berhak, menimbulkan kerugian Rp596,88 miliar dan mencederai asas keadilan bagi jutaan calon jemaah.
BPK menyatakan tegas, “BPK menemukan 4.531 jemaah diberangkatkan meskipun tidak berhak atas kuota,” menandai kegagalan sistem pengendalian.
Pelanggaran Menumpuk
Audit menemukan 61 jemaah pernah berhaji dalam 10 tahun terakhir, 3.499 diberangkatkan lewat skema penggabungan mahram tidak sah, dan 971 menerima pelimpahan porsi yang melanggar regulasi.
Selain itu, ditemukan enam kelemahan pengendalian internal serta dua isu efektivitas senilai Rp779,27 juta.
Seruan Ketegasan Negara
BPK mendesak Menag menindak temuan tersebut melalui verifik...







