
MerahPutihGlobal.net—KPK memburu penyelesaian audit kerugian negara kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023–2024 pada Desember 2025. Penetapan tersangka menunggu hasil BPK. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan dasar hukum harus kuat sebelum keputusan diumumkan.
“Kalau bisa Desember, alhamdulillah. Tapi informasinya belum ada ke kami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/12/2025).
Langkah Investigatif ke Arab Saudi
KPK mengirim tim ke Arab Saudi untuk mendalami struktur tambahan kuota. Pemeriksaan dilakukan di KBRI dan Kementerian Haji. Proses ini diperkirakan berjalan satu pekan untuk memastikan akurasi data lintas negara.
Pemeriksaan Ratusan PIHK
Sejak 9 Agustus 2025, ratusan PIHK dimintai keterangan untuk memetakan aktor dan pola distribusi kuota. Pemeriksaan diarahkan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat teridentifikasi.
Pencegahan dan Penyitaan Aset
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), dan pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur, dicegah bepergian ke luar negeri sejak 11 Agustus 2025. Pencegahan dapat diperpanjang.
Pada 17 November 2025, penyidik menyita satu rumah di Jabodetabek, Mazda CX-3, dan dua motor yang diduga terkait aliran dana. KPK menegaskan setiap temuan akan diuji setelah audit BPK dirilis.*
