Tambang Tetap Beroperasi Usai Izin Dicabut, Bagaimana Bisa?
Merah Putih Global - Tambang ilegal izin dicabut menjadi sorotan setelah terungkap bahwa aktivitas pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup tetap berlangsung meski izin operasionalnya telah dihentikan sejak 2017.
Kasus ini memperlihatkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang memungkinkan kegiatan tersebut berjalan hingga 2025.
Secara faktual, izin perusahaan sebagai kontraktor pertambangan batu bara dicabut melalui keputusan pemerintah pada 19 Oktober 2017.
Namun dalam praktik di lapangan, aktivitas penambangan dan penjualan batu bara tidak berhenti.
Celah Pengawasan Pasca Pencabutan Izin
Yang menjadi titik krusial dalam perkara ini adalah bagaimana kegiatan tambang tetap berlangsung setelah dasar hukum dicabut.
Dalam sistem normal, pencabutan izin seharusnya menghentikan sel...










