Mandeknya Kasus Haji, Ujian Ketegasan Negara dalam Menjaga Integritas

MerahPutihGlobal.net — Lambatnya penyidikan korupsi kuota haji tambahan 2024 dinilai sebagai ujian besar bagi ketegasan negara dalam menjaga kehormatan tata kelola haji.

Keterlambatan ini memperlemah posisi Indonesia di hadapan publik dan dunia.

Peneliti SAKSI Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai proses lambat merusak kepercayaan.

Kalau lambat, dampaknya pada pengelolaan dana haji,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Ia menilai negara harus hadir dengan ketegasan hukum.

Pencekalan dan penyitaan belum cukup menunjukkan arah kebijakan yang kuat.

Herdiansyah menegaskan lembaga baru pengelola haji membutuhkan fondasi bersih.

Tanpa penuntasan, persepsi negatif akan terus membayangi.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai lambatnya proses mengancam bukti.

Harus ada deadline,” kata Yudi, Kamis (27/11).

Ia menyoroti lambatnya kejelasan status eks Menag Yaqut.

Unsur Tipikor terlihat,” ujarnya.

Yudi menilai publik berhak tahu siapa aktor utama.

Ia menilai pencekalan tiga orang belum cukup.

Ia membuka kemungkinan adanya nama lain.

KPK menyebut dokumen penting hilang saat penggeledahan Maktour Travel.

READ  Kasus Ade Kuswara Ungkap Praktik Ijon Proyek Rp14,2 Miliar

Dokumen itu terkait pembagian kuota tambahan.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, menyebut perkara ini kompleks.

Ia menyebut verifikasi mencakup banyak daerah.

Namun pengamat menilai negara harus hadir lebih tegas.

Ketegasan hukum menjadi indikator kepemimpinan nasional.

Di tengah sorotan dunia, Indonesia harus menunjukkan komitmen integritas.

Kasus ini menjadi momen pembuktian bahwa negara tidak memberi ruang pada penyimpangan.

Ketuntasan perkara menjadi bagian dari menjaga martabat nasional.

Reformasi haji membutuhkan jawab tegas dan cepat.(*)