Negara Bergerak: Pencekalan Bos Djarum dan Pesan Tegas untuk Korporasi Besar

MerahPutihGlobal.net — Indonesia menunjukkan ketegasan negara hukum dengan mencegah Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, bepergian ke luar negeri sejak 14 November 2025. Langkah Kejaksaan Agung dalam penyidikan dugaan korupsi pajak 2016–2020 ini mengirim pesan jelas bahwa kekuatan ekonomi tidak berada di atas hukum negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pencekalan tersebut. Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, memastikan permintaan datang dari Kejagung.

Dugaan modus memperkecil kewajiban pajak oleh perusahaan besar menjadi perhatian serius. “Modusnya memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan,” kata Anang (20/11).

PT Djarum menyatakan komitmen untuk mematuhi hukum. “Kami menghormati dan taat hukum,” ujar Corporate Communication Manager, Budi Darmawan (20/11).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak mengintervensi penyidikan, langkah yang menguatkan posisi Indonesia dalam menjaga kedaulatan fiskal.

Pengamat pajak Dwi Prasetyo menyebut penegakan hukum terhadap konglomerasi besar adalah indikator ketegasan negara menghadapi risiko ancaman korupsi struktural.

Kejagung memastikan seluruh proses berbasis alat bukti, menegaskan bahwa Indonesia berupaya menjaga kehormatan sistem hukumnya di hadapan publik nasional maupun global. (*)

READ  "Kepemimpinan Islam Indonesia Menguat: Menag Tegaskan Momentum Strategis Era Prabowo"