
MerahPutihGlobal.net – Penyamaan uwi dengan ubi jalar dinilai sebagai kekeliruan mendasar yang berdampak langsung pada data pangan nasional dan melemahkan posisi pangan lokal Indonesia dalam kebijakan strategis.
Sejumlah peneliti pangan dan etnobotani menegaskan bahwa uwi bukan bagian dari ubi jalar. Secara ilmiah, uwi berasal dari genus Dioscorea famili Dioscoreaceae, sedangkan ubi jalar berasal dari genus Ipomoea famili Convolvulaceae. Keduanya tidak memiliki hubungan kekerabatan langsung meski sama-sama dikonsumsi sebagai sumber karbohidrat.
Peneliti Pusat Riset Botani Terapan BRIN, Dr. Ervizal Amir, menyatakan bahwa kesalahan istilah ini telah lama berlangsung dan berulang di ruang publik.
“Dalam banyak publikasi populer, uwi sering disederhanakan sebagai ubi, padahal itu keliru secara taksonomi dan sejarah pangan,” ujar Ervizal dalam diskusi pangan lokal BRIN, Maret 2024.
Kekeliruan nomenklatur tersebut berdampak langsung pada pencatatan data. Uwi kerap digabung dalam kategori ubi jalar, sehingga produksinya tidak tercatat secara spesifik. Akibatnya, potensi uwi sebagai komoditas pangan alternatif tidak masuk dalam perencanaan nasional.
Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Sri Widowati, menilai kesalahan data ini berpengaruh pada arah kebijakan diversifikasi pangan.
“Kalau uwi terus dianggap bagian dari ubi jalar, kebijakan dan risetnya ikut salah sasaran. Padahal uwi punya karakter agronomis yang berbeda dan lebih tahan terhadap kondisi ekstrem,” kata Sri Widowati dalam seminar pangan tradisional UGM, September 2023.
Sejumlah kajian juga menelusuri akar persoalan ini hingga era kolonial. Pada masa itu, administrasi Belanda mengelompokkan berbagai umbi Nusantara ke dalam satu kategori umum untuk kemudahan pencatatan. Pola tersebut berlanjut hingga pascakemerdekaan tanpa koreksi mendasar.
Dampaknya tidak hanya teknis, tetapi juga kultural dan strategis. Di Jawa, Madura, dan Nusa Tenggara, uwi dikenal sebagai pangan cadangan saat paceklik dan ditanam dengan sistem pengetahuan lokal yang teruji. Ketika tidak tercatat secara benar, peran tersebut semakin terpinggirkan.
Peneliti etnobotani UGM, Dr. Siti Nur Handayani, menegaskan bahwa pelurusan istilah adalah langkah awal pemulihan.
“Uwi bukan sekadar bahan pangan, tetapi bagian dari sistem pengetahuan agrikultur masyarakat. Ketika istilahnya salah, maka sejarah dan nilainya ikut terhapus,” ujarnya dalam publikasi jurnal etnobotani UGM, 2022.
Di tengah ancaman krisis pangan global dan perubahan iklim, para ahli mendorong pemerintah dan media nasional menggunakan nomenklatur yang tepat. Pelurusan istilah dinilai penting untuk mengembalikan posisi uwi sebagai komoditas strategis berbasis kearifan lokal Indonesia. *
