
MerahPutihGlobal.net — Sejarah kebijakan pangan Indonesia memperlihatkan pilihan negara yang konsisten mengutamakan beras, sementara uwi dan pangan lokal tersingkir dari agenda strategis nasional.
Sejak awal kemerdekaan, pangan dibangun sebagai instrumen stabilitas dan legitimasi negara. Dalam kerangka itu, beras diposisikan sebagai makanan pokok nasional sekaligus simbol kemakmuran dan keberhasilan pembangunan.
Pilihan tersebut membawa konsekuensi jangka panjang. Umbi-umbian seperti uwi (Dioscorea spp.), yang selama berabad-abad menopang kehidupan masyarakat Nusantara, tidak memperoleh tempat setara dalam kebijakan pangan nasional.
Penjajahan dan Arah Awal Sistem Pangan
Akar kebijakan beras-sentris dapat ditelusuri sejak masa penjajahan Belanda. Pemerintah penjajah menjadikan beras sebagai komoditas strategis untuk mengendalikan tenaga kerja, memastikan pasokan murah bagi kota dan perkebunan, serta menata desa dalam pola produksi tunggal.
Struktur tersebut tidak dibongkar secara mendasar setelah kemerdekaan. Negara justru mewarisi dan melanjutkannya sebagai fondasi kebijakan pangan nasional.
Konsolidasi Negara Modern
Penguatan berlangsung sistematis pada era Orde Baru melalui Revolusi Hijau. Negara mengonsentrasikan subsidi, riset, dan infrastruktur pertanian pada padi. Sistem logistik nasional dibangun dengan beras sebagai pusat.
Umbi lokal tidak dilarang, tetapi tidak diberi dukungan struktural. Tidak tersedia harga acuan nasional, jaminan serapan pasar, maupun pengembangan pascapanen yang berkelanjutan.
Diversifikasi pangan kerap disebut dalam dokumen perencanaan. Namun implementasinya terbatas dan tidak menggeser dominasi beras.
Sebaliknya, impor gandum terus meningkat untuk menopang industri pangan berbasis terigu, meski ketergantungan ini meningkatkan risiko geopolitik dan gangguan pasokan global.
Kepemimpinan Pangan dan Pilihan Strategis
Kebijakan pangan juga membentuk mentalitas konsumsi. Selama puluhan tahun, negara menyampaikan pesan bahwa kelayakan hidup identik dengan nasi. Umbi-umbian lalu diposisikan sebagai pangan sekunder.
Padahal, uwi tumbuh di lahan marginal, relatif tahan iklim, dan tersedia secara lokal. Secara teknis, ia memenuhi banyak kriteria pangan strategis.
Kasus uwi menegaskan bahwa kedaulatan pangan bukan soal ketersediaan sumber daya, melainkan keberanian negara mengambil pilihan strategis.
Dalam politik pangan, apa yang ditinggalkan sering kali lebih jujur menunjukkan arah kepemimpinan nasional.***
