Samin Tan Ditahan Kejagung, Ini Fakta Kasus Tambang Murung Raya
Merah Putih Global - Kasus tambang Samin Tan memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung menahan pengusaha tersebut terkait dugaan korupsi pengelolaan pertambangan di Murung Raya, Kalimantan Tengah, yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun sejak izin perusahaan dicabut.
Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dalam perkara yang melibatkan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
Ia ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung sebagai bagian dari proses penyidikan.
Dalam konteks ini, kasus tambang Samin Tan tidak hanya menyoroti aktivitas perusahaan, tetapi juga mekanisme operasional yang tetap berjalan tanpa izin resmi.
Izin Dicabut, Operasi Tetap Berjalan
Fakta utama dalam perkara ini adalah pencabutan izin operasional PT AKT pad...


