Tag: Tambang Ilegal

Samin Tan Ditahan Kejagung, Ini Fakta Kasus Tambang Murung Raya
Nasional

Samin Tan Ditahan Kejagung, Ini Fakta Kasus Tambang Murung Raya

Merah Putih Global - Kasus tambang Samin Tan memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung menahan pengusaha tersebut terkait dugaan korupsi pengelolaan pertambangan di Murung Raya, Kalimantan Tengah, yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun sejak izin perusahaan dicabut. Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dalam perkara yang melibatkan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Ia ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung sebagai bagian dari proses penyidikan. Dalam konteks ini, kasus tambang Samin Tan tidak hanya menyoroti aktivitas perusahaan, tetapi juga mekanisme operasional yang tetap berjalan tanpa izin resmi. Izin Dicabut, Operasi Tetap Berjalan Fakta utama dalam perkara ini adalah pencabutan izin operasional PT AKT pad...
Peran Pengawasan Negara dalam Kasus Tambang PT AKT
Nasional

Peran Pengawasan Negara dalam Kasus Tambang PT AKT

Merah Putih Global - Pengawasan tambang AKT menjadi perhatian dalam kasus dugaan korupsi pertambangan, setelah muncul indikasi keterlibatan pihak yang memiliki kewenangan dalam menjaga aktivitas tetap berjalan meski izin telah dicabut. Kasus ini berkaitan dengan PT Asmin Koalindo Tuhup yang diduga tetap melakukan aktivitas pertambangan hingga 2025. Padahal, izin operasional perusahaan tersebut telah dicabut sejak 2017. Dalam konteks ini, peran pengawasan negara menjadi bagian penting dalam memahami bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung. Dugaan Keterlibatan dalam Fungsi Pengawasan Penyidik menyebut adanya dugaan kerja sama antara perusahaan dan pihak yang memiliki kewenangan pengawasan. “Terdapat kerja sama dengan penyelenggara negara yang bertugas melakukan pengawasan...
Tambang Tetap Beroperasi Usai Izin Dicabut, Bagaimana Bisa?
Nasional

Tambang Tetap Beroperasi Usai Izin Dicabut, Bagaimana Bisa?

Merah Putih Global - Tambang ilegal izin dicabut menjadi sorotan setelah terungkap bahwa aktivitas pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup tetap berlangsung meski izin operasionalnya telah dihentikan sejak 2017. Kasus ini memperlihatkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang memungkinkan kegiatan tersebut berjalan hingga 2025. Secara faktual, izin perusahaan sebagai kontraktor pertambangan batu bara dicabut melalui keputusan pemerintah pada 19 Oktober 2017. Namun dalam praktik di lapangan, aktivitas penambangan dan penjualan batu bara tidak berhenti. Celah Pengawasan Pasca Pencabutan Izin Yang menjadi titik krusial dalam perkara ini adalah bagaimana kegiatan tambang tetap berlangsung setelah dasar hukum dicabut. Dalam sistem normal, pencabutan izin seharusnya menghentikan sel...