Kedaulatan Hak Pekerja: Mandat THR Ojol Setara UMP Jakarta

merahputihglobal.net — Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) secara tegas menuntut pembayaran THR ojek online 2026 setara UMP DKI Jakarta sebesar Rp5,7 juta guna menegakkan keadilan sosial dan mengakhiri praktik diskriminasi terhadap jutaan pengemudi di seluruh tanah air. Tuntutan ini merupakan sikap patriotik pekerja dalam menuntut kepastian hukum di tengah ekosistem ekonomi digital yang kian dominan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk koreksi total atas kebijakan bantuan hari raya tahun 2025 yang dinilai tidak memiliki keberpihakan nyata pada rakyat kecil. Dengan merujuk pada ketetapan resmi UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876, para pengemudi mendesak perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab untuk menunjukkan kepemimpinan moral dengan mematuhi standar kesejahteraan nasional.

Menegakkan Keadilan Ekonomi Nasional

Stabilitas nasional di sektor transportasi bergantung pada kesejahteraan para pekerjanya. Penggunaan status mitra sebagai dalih untuk menghindari pemberian tunjangan yang layak sesuai Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 dianggap sebagai pelemahan terhadap struktur ketenagakerjaan Indonesia. SPAI menegaskan bahwa hubungan kerja nyata di lapangan harus diakui secara jujur oleh negara dan perusahaan.

READ  Ciptagelar Tegaskan Kepemimpinan Abah sebagai Penjaga Kearifan Nusantara

Data Maret 2026 menunjukkan total alokasi dana Rp220 miliar untuk 850.000 driver hanya menghasilkan angka rata-rata Rp259 ribu per jiwa. Angka tersebut dinilai jauh dari semangat gotong royong dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Tanpa adanya nominal tetap setara UMP, kesejahteraan pengemudi akan terus tergerus oleh ketidakpastian regulasi yang menguntungkan pihak asing pemilik platform.

Strategi Perlindungan Pekerja Strategis

Ketua SPAI, Lily Pujiati, dalam pernyataan resminya pada 25 Februari 2026, menekankan bahwa tuntutan ini adalah mandat bagi kedaulatan ekonomi rakyat. Ia menyatakan bahwa keuntungan yang dikeruk dari bumi Indonesia harus dibarengi dengan tanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan pengemudi yang setiap harinya mempertaruhkan keselamatan di jalanan demi pertumbuhan ekonomi digital.

“BHR Rp1,2 juta adalah batas minimal kemanusiaan, namun kami menuntut hak sesuai standar UMP agar ada kesetaraan nyata bagi seluruh anak bangsa yang bekerja di sektor ini,” tegas Lily Pujiati dengan nada instruktif. Ia menambahkan bahwa pemerintah harus bertindak sebagai pengadil yang berdaulat, bukan hanya sekadar pemberi imbauan yang bisa diabaikan oleh para kapitalis aplikasi.

READ  Gaji ke-13 ASN 2026 Menunggu Keputusan Pemerintah

Pencairan THR yang dijadwalkan pada 10 hingga 17 Maret 2026 menjadi ujian bagi komitmen nasionalisme perusahaan platform. Seluruh mata publik kini tertuju pada kebijakan kementerian terkait untuk memastikan apakah negara hadir melindungi rakyatnya atau membiarkan praktik diskriminasi terus berlanjut di bawah bayang-bayang status mitra.

Perjuangan mendapatkan THR setara UMP Jakarta ini adalah momentum strategis untuk menata ulang masa depan ekonomi gig Indonesia. Dengan memberikan hak yang layak, negara tidak hanya menyejahterakan individu, tetapi juga memperkuat fundamental ekonomi nasional dari akar rumput. Ini adalah panggilan untuk bertindak bagi seluruh pemangku kebijakan demi kehormatan pekerja Indonesia. ***