Serangan Air Keras Andrie Yunus Dikecam, Pemerintah Minta Pelaku Diburu

MerahPutihGlobal.net – Serangan Andrie Yunus air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memicu kecaman keras dari pemerintah dan parlemen. Sejumlah pejabat negara menegaskan bahwa kasus tersebut tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus mengungkap kemungkinan aktor intelektual di baliknya.

Insiden yang menimpa Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam (12/03/2026) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Korban disiram cairan yang diduga air keras oleh dua orang tak dikenal saat sedang mengendarai sepeda motor.

Akibat serangan itu, Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada beberapa bagian tubuh, termasuk wajah, mata, dada, dan kedua tangan.

Saat ini korban masih menjalani penanganan medis intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Pemerintah Kecam Serangan terhadap Aktivis HAM

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengecam keras serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merupakan tindak kekerasan terhadap individu, tetapi juga menyentuh prinsip demokrasi.

READ  Dugaan 16 Pelaku Terlibat dalam Serangan Andrie Yunus

Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri,” ujar Yusril.

Ia menegaskan bahwa para pembela hak asasi manusia bekerja untuk kepentingan masyarakat dan negara. Karena itu, keselamatan mereka harus dijamin oleh hukum.

Dalam konteks tersebut, Yusril menilai serangan terhadap aktivis tidak dapat dibenarkan, bahkan jika terdapat perbedaan pandangan politik atau kebijakan.

Desakan Mengungkap Aktor Intelektual

Yang menjadi sorotan dalam kasus Andrie Yunus air keras adalah kemungkinan adanya perencanaan di balik serangan tersebut.

Yusril menyatakan terdapat indikasi bahwa penyerangan dilakukan secara terorganisir.

Karena itu, aparat penegak hukum diminta tidak hanya menangkap pelaku di lapangan.

Saya meminta aparat penegak hukum memastikan pengusutan sampai ke aktor intelektual. Pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya serta Bareskrim Polri untuk memantau perkembangan penyelidikan.

Menurutnya, kepolisian saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap berbagai bukti di lapangan.

READ  Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI Tuai Sorotan

Di sisi lain, Yusril menyatakan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk menjaga demokrasi serta menjamin kebebasan berpendapat.

Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga,” katanya.

Parlemen dan Organisasi Publik Turut Mengecam

Respons serupa juga disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka.

Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan seperti penyiraman air keras tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

Siapa pun pelakunya harus segera diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Martin.

Menurutnya, penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan transparan agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum.

Tak hanya itu, kecaman juga datang dari Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).

Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama, menyebut serangan tersebut sebagai tindakan kekerasan yang tidak dapat diterima.

Kami mengutuk keras penyerangan tindakan pengecut biadab tersebut,” kata Faisal.

Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, juga menegaskan bahwa aksi tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mencederai nilai demokrasi.

READ  BINLAT Kediri Uji Metode Rasa untuk Perkuat Karakter Bangsa

Bukan hanya melawan hukum tetapi juga bentuk pembangkangan terhadap demokrasi dan konstitusi,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, berbagai pihak kini menunggu hasil penyelidikan aparat untuk mengungkap siapa pelaku di balik serangan Andrie Yunus air keras serta motif yang melatarbelakanginya.