
MerahPutihGlobal.net – Pemerintah Indonesia mengambil langkah serius menyelidiki kematian Irene Sokoy, warga Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, yang meninggal bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak empat rumah sakit pada Senin (17/11/2025). Kasus ini menjadi alarm keras bagi negara untuk memastikan kedaulatan layanan kesehatan berjalan tanpa celah.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa pemerintah telah mengirim tim dari RS Sardjito untuk memperbaiki tata kelola layanan kesehatan daerah. “Kami kirim tim dari Rumah Sakit Sardjito untuk bisa memperbaiki tata kelola RSUD-RSUD di Papua,” kata Budi di Jayapura, Selasa (25/11/2025).
Ia menekankan perlunya koordinasi dengan pemerintah daerah Papua, karena kewenangan rumah sakit berada di tingkat daerah. “Saya juga sudah ngomong sama Pak Gubernur. Ini, kan, ada di bawah pemerintah daerah. Jadi harus sowan ke mereka,” ujar Budi. Pemerintah memastikan seluruh wilayah mengikuti standar nasional dalam penanganan darurat medis.
Kronologi menunjukkan bahwa Irene sempat dibawa keluarga ke RSUS Yowari pada Minggu (16/11/2025). Dokter merekomendasikan operasi caesar dan merujuk pasien ke beberapa rumah sakit: RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara. Namun rujukan yang berulang tanpa tindakan medis membuat kondisi pasien memburuk.
Saat menuju RSUD Jayapura, Irene mengalami kejang. Ambulans pun berputar ke RS Bhayangkara, tempat upaya resusitasi dilakukan. Namun nyawa Irene dan bayinya tidak tertolong.
Tragedi ini menjadi bukti bahwa kesiapan fasilitas kesehatan harus menjadi prioritas nasional. Dalam konteks geopolitik, kehadiran negara dalam menjamin hak dasar rakyat merupakan pilar ketahanan nasional. Pemerintah menegaskan investigasi ini akan menjadi dasar penguatan sistem rujukan, peningkatan kapasitas rumah sakit daerah, dan penegakan standar layanan darurat.
Langkah pembenahan di Papua diharapkan meningkatkan kepercayaan publik dan menjamin bahwa tidak ada warga di wilayah mana pun yang kehilangan nyawa karena ketidaksiapan layanan kesehatan. Negara harus hadir, tegas, dan konsisten menjaga keselamatan rakyatnya. (*)
