Ekonomi 2025: Negara Menata Arah, Bukan Sekadar Bertahan

MerahPutihGlobal.net – Tahun 2025 menandai fase penataan ulang arah kebijakan ekonomi Indonesia. Di tengah tekanan global yang belum sepenuhnya mereda, negara memilih jalur disiplin fiskal, penguatan instrumen keuangan, dan perluasan diplomasi dagang sebagai fondasi jangka menengah.

Kebijakan awal tahun mencerminkan pilihan tersebut. Pemerintah resmi memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Langkah ini menjadi sinyal kuat konsolidasi fiskal negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan itu telah dirancang sejak awal.
“Pemerintah secara resmi menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 sesuai amanat undang-undang dan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi pada 2024.

Presiden Prabowo Subianto kemudian memberikan penegasan politik untuk memastikan arah kebijakan tetap terjaga.
“Kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo dalam pernyataannya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Desember 2024.

READ  Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5,11% di Tengah Tekanan Global

Disiplin Fiskal dan Ketahanan Nasional

Memasuki semester pertama 2025, ketidakpastian global masih menekan pasar keuangan dan nilai tukar. Pemerintah bersama otoritas moneter menjaga koordinasi kebijakan untuk memastikan stabilitas makroekonomi tetap terpelihara.

Pendekatan yang ditempuh bukan ekspansi agresif, melainkan penguatan ketahanan. Stabilitas ditempatkan sebagai prasyarat bagi keberlanjutan pembangunan nasional.

Pada Februari 2025, pemerintah meluncurkan bullion bank pertama di Indonesia. Instrumen ini diposisikan untuk memperkuat kedaulatan pengelolaan emas nasional dan memperdalam pasar keuangan domestik.
“Indonesia secara resmi meluncurkan layanan bullion bank pertama untuk menyediakan sistem yang lebih terstruktur dalam penyimpanan, pengelolaan, dan perdagangan emas,” demikian pernyataan resmi pemerintah saat peluncuran.

Diplomasi Dagang dan Kedaulatan Ekonomi

Paruh kedua 2025 ditandai penguatan diplomasi dagang. Indonesia menandatangani perjanjian perdagangan bebas dengan Eurasian Economic Union, membuka akses ke pasar berpenduduk lebih dari 180 juta jiwa. Reuters pada 22 Desember 2025 mencatat kesepakatan tersebut sebagai langkah strategis Indonesia dalam memperluas basis ekspor.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan arti penting kepastian hukum bagi dunia usaha.
“Perjanjian Indonesia–EAEU memberikan kerangka kerja yang komprehensif dan kepastian hukum bagi pelaku usaha kedua belah pihak,” ujarnya, Desember 2025.

READ  BEI Tutup Imlek, IHSG Diuji Outflow Asing Rp 5,47 Triliun

Menutup tahun, pemerintah juga memperkuat penegakan hukum di sektor sumber daya alam dengan mengajukan denda besar terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan kawasan hutan. Pesan negara tegas: pertumbuhan ekonomi tidak boleh berdiri di atas pelanggaran hukum.

Tahun 2025 bukan tahun panen instan. Ini adalah tahun negara menata arah, memperkuat kedaulatan ekonomi, dan menyiapkan fondasi bagi Indonesia yang lebih tahan uji di tengah gejolak global. ***