Ekonomi 2025: Negara Menata Arah, Bukan Sekadar Bertahan
MerahPutihGlobal.net - Tahun 2025 menandai fase penataan ulang arah kebijakan ekonomi Indonesia. Di tengah tekanan global yang belum sepenuhnya mereda, negara memilih jalur disiplin fiskal, penguatan instrumen keuangan, dan perluasan diplomasi dagang sebagai fondasi jangka menengah.Kebijakan awal tahun mencerminkan pilihan tersebut. Pemerintah resmi memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Langkah ini menjadi sinyal kuat konsolidasi fiskal negara.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan itu telah dirancang sejak awal.
“Pemerintah secara resmi menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 sesuai amanat undang-undang dan ja...


