20 Ribu Jemaah Haji Terancam Tertunda Akibat Bencana Sumbagut

MerahPutihGlobal.net – Bencana ekologis di Sumatera Bagian Utara menghadirkan ujian serius bagi ketahanan sistem ibadah haji nasional. Data Kementerian Haji dan Umrah hingga Desember 2025 menunjukkan pelunasan biaya haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih jauh dari aman.

Aceh mencatat pelunasan sekitar 50 persen, sementara Sumatera Barat dan Sumatera Utara berada di kisaran 60 persen. Kondisi ini menempatkan sekitar 20 ribu calon jemaah dalam risiko penundaan keberangkatan pada musim haji 2026.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan hal tersebut usai rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (23/12/2025). Ia menegaskan negara tidak boleh abai terhadap dampak bencana terhadap hak warga.

Ada daerah yang kemungkinan tertunda atau tidak terpenuhi jadwalnya karena bencana,” ujar Irfan.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut estimasi sekitar 17 ribu calon jemaah dari tiga provinsi berada dalam kondisi rentan.

Ketegasan Negara di Tengah Krisis

Pemerintah menyiapkan langkah strategis berupa pengalihan sementara kuota haji untuk menjaga ketertiban sistem nasional. Kebijakan ini disertai perpanjangan waktu pelunasan dan prioritas keberangkatan bagi calon jemaah terdampak pada musim berikutnya.

READ  Serangan Terhadap Aktivis: KPK Tuntut Pengungkapan Dalang Teror Andrie Yunus

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat lebih dari 300 ribu warga masih mengungsi dan 158.096 rumah rusak di wilayah Sumbagut.

Dalam situasi ini, negara berada di garis depan untuk memastikan disiplin administrasi berjalan seiring dengan keadilan sosial. Musim haji 2026 menjadi momentum ujian kepemimpinan dalam merespons krisis ekologis tanpa meninggalkan warga yang terdampak.***