Rincian Bantuan Rumah hingga Jadup untuk Korban Bencana
merahputihglobal - Pemerintah menetapkan rincian bantuan korban bencana yang mencakup perbaikan rumah, kebutuhan dasar, hingga jaminan hidup bagi masyarakat terdampak di Sumatera. Bantuan korban bencana ini disalurkan berdasarkan kategori kerusakan dan kebutuhan penerima.Setiap jenis bantuan memiliki besaran yang berbeda dan disesuaikan dengan kondisi rumah serta jumlah anggota keluarga penerima.
Apa Saja Jenis Bantuan yang Diberikan?
Pemerintah membagi bantuan ke dalam beberapa kategori utama. Pertama, bantuan perbaikan rumah berdasarkan tingkat kerusakan.Rp15 juta untuk rumah rusak ringan
Rp30 juta untuk rumah rusak sedang
Rp60 juta untuk rumah rusak beratSelain itu, pemerintah juga memberikan bantuan perabot rumah tangga sebesar Rp3 juta untuk setiap keluarga pener...










