PBNU Tegaskan Mekanisme, Ketua Umum Sampaikan Klarifikasi

MerahPutihGlobal.net – Konflik kepemimpinan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki fase penegasan setelah klarifikasi Ketua Umum Yahya Cholil Staquf dirilis pada 21 Desember 2025 dan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar menyampaikan sikap kelembagaan Syuriyah.

Yahya melalui surat klarifikasi bernomor 4928/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025 menyatakan bahwa klarifikasi tersebut ditujukan menjaga kedaulatan dan integritas Nahdlatul Ulama. Ia menegaskan mandat kepemimpinannya berasal dari Muktamar ke-34 NU 2021 dan menyebut secara administratif posisinya masih tercantum dalam SK Kemenkumham AHU-0001097.AH.01.08 Tahun 2024.

Kaderisasi dan Polemik

Yahya menjelaskan AKN-NU sebagai program kaderisasi tertinggi yang diputuskan melalui pleno PBNU Juli 2024 dan telah dikonsultasikan dengan Rais Aam. Polemik narasumber diakui sebagai kelalaian administratif yang kemudian dikoreksi dengan penghentian kegiatan lebih awal sesuai arahan Rais Aam.

Bantahan Isu Dana dan Tambang

Dalam klarifikasinya, Yahya membantah tuduhan penyelewengan dana Rp100 miliar PBNU. Ia menegaskan sebagian dana merupakan sumbangan operasional dan sisanya telah dikembalikan. Isu konsesi tambang yang dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto juga ditepis.

READ  Kiai Said Instruksikan PBNU Kembali ke Mandat Perjuangan Umat

Ketegasan Rais Aam PBNU

Sementara itu, Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU menegaskan bahwa pemberhentian Yahya telah ditempuh melalui mekanisme Syuriyah dan Tanfidziyah sesuai AD/ART NU. Ia menyebut proses tabayun dilakukan dua kali pada November 2025 dan keputusan final diambil dalam Rapat Pleno PBNU pada 9 Desember 2025 yang menunjuk Zulfa Mustofa sebagai pejabat ketua umum hingga Muktamar 2026.

Di tengah ketegasan mekanisme organisasi, kedua pihak sama-sama menyerukan islah demi menjaga persatuan dan keberlanjutan NU. *