
Merah Putih Global – Wacana pengajaran Bahasa Prancis di sekolah-sekolah Indonesia memunculkan sejumlah pertanyaan terkait kesiapan pelaksanaannya. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menilai penerapan kebijakan tersebut sebaiknya dilakukan secara bertahap apabila infrastruktur pendidikan belum sepenuhnya siap.
Pernyataan itu disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar seluruh tingkatan sekolah di Indonesia mempelajari Bahasa Prancis. Instruksi tersebut disampaikan saat kunjungan ke Paris dan bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Menurut Lalu, penguasaan bahasa asing memang penting bagi siswa. Namun implementasi kebijakan harus mempertimbangkan berbagai faktor pendidikan secara menyeluruh.
Bahasa Prancis Membutuhkan Persiapan Khusus
Lalu menilai pengajaran Bahasa Prancis tidak bisa diterapkan begitu saja tanpa persiapan yang matang. Pemerintah perlu memastikan kesiapan tenaga pendidik, perangkat kurikulum, serta sistem pembelajaran yang mendukung.
Dalam praktiknya, penambahan mata pelajaran baru membutuhkan proses yang tidak singkat. Sekolah juga memerlukan waktu untuk menyesuaikan berbagai kebutuhan teknis.
Karena itu, DPR memandang pelaksanaan kebijakan harus dilakukan secara realistis.
“Menurut kami, jika kesiapan belum menyeluruh, maka penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap, sebagai mata pelajaran pilihan, atau program khusus di sekolah tertentu,” kata Lalu.
Yang menarik, usulan tersebut membuka kemungkinan Bahasa Prancis diterapkan lebih dulu di sekolah tertentu sebelum diperluas ke tingkat nasional.
DPR Belajar dari Wacana Bahasa Portugis
Lalu mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya juga pernah menyampaikan wacana pengajaran Bahasa Portugis di sekolah.
Namun hingga kini belum terlihat perkembangan yang signifikan terkait implementasi kebijakan tersebut.
“Untuk kejelasan wajib belajar bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada raker dengan kami nanti. Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana Bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi alasan DPR meminta penjelasan yang lebih rinci mengenai arah kebijakan Bahasa Prancis.
Jangan Hanya Dipandang Sebagai Agenda Diplomasi
Di sisi lain, Lalu mengakui bahwa kemampuan bahasa asing memiliki manfaat besar bagi pelajar Indonesia. Kemampuan tersebut dapat memperluas akses pendidikan dan komunikasi internasional.
Namun ia menegaskan bahwa kebijakan pendidikan harus berangkat dari kebutuhan nasional.
“Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang,” ucapnya.
Dalam sudut pandang ini, DPR ingin memastikan bahwa pengajaran Bahasa Prancis benar-benar memiliki landasan pendidikan yang kuat dan bukan sekadar simbol hubungan antarnegara.
Status Kebijakan Akan Diklarifikasi ke Pemerintah
Komisi X DPR berencana meminta penjelasan resmi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai arah kebijakan tersebut.
Lalu ingin mengetahui apakah pengajaran Bahasa Prancis sudah masuk program prioritas nasional atau masih berupa rencana awal.
“Apakah rencana ini benar-benar menjadi prioritas pendidikan nasional ataukah masih wacana,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa seluruh sekolah di Indonesia harus mempelajari Bahasa Prancis. Pernyataan itu disampaikan saat berada di Istana Kepresidenan Élysée, Paris.
“Sekarang saya sudah menginstruksikan bahwa semua tingkatan sekolah di Indonesia harus belajar bahasa Prancis, melihat perkembangan dunia ke depan,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan diskusi mengenai kesiapan pendidikan nasional dalam mengadopsi Bahasa Prancis sebagai bagian dari pembelajaran di sekolah.
