MUI Sebut Kurban Prabowo Pakai APBN Tidak Bermasalah

Merah Putih Global – Majelis Ulama Indonesia atau MUI menyatakan pembelian hewan kurban Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan APBN tidak bertentangan dengan hukum Islam.

Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan mekanisme tersebut serupa dengan program bantuan sosial pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat.

Dalam konteks tersebut, hewan kurban yang dibeli tidak digunakan untuk kepentingan pribadi presiden.

Sama seperti anggaran Banpres yang diwujudkan dalam bentuk sembako lalu didistribusikan ke masyarakat,” ujar Niam dalam keterangan resmi, Rabu (27/5).

MUI Sebut APBN Mirip Baitul Mal Modern

Niam menjelaskan APBN pada masa sekarang dapat dipahami sebagai bentuk Baitul Mal modern.

Menurutnya, anggaran negara memang dikelola untuk kepentingan publik dan kemaslahatan masyarakat luas.

Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern,” kata dia.

Yang jadi sorotan, MUI menilai penyaluran sapi kurban melalui anggaran negara tidak memiliki persoalan secara syar’i.

Pada praktiknya, hewan kurban tersebut langsung disalurkan ke berbagai daerah untuk masyarakat.

Secara syar’i tidak ada soal,” lanjut Niam.

MUI Singgung Landasan Fikih Kurban Negara

MUI juga menyebut model pengadaan hewan kurban menggunakan kas negara memiliki dasar dalam sejarah Islam.

Niam merujuk pada Hadis Riwayat Imam Bukhari terkait peran pemimpin dalam pelaksanaan kurban.

Menurutnya, seorang imam atau pemimpin disunahkan membeli hewan kurban melalui Baitul Mal.

Dalam sudut pandang ini, penggunaan APBN dipandang memiliki kesamaan fungsi dengan kas negara pada masa Islam terdahulu.

Yang menarik, penjelasan tersebut muncul setelah polemik soal sumber dana pembelian sapi kurban Presiden Prabowo ramai diperbincangkan.

Di sisi lain, MUI menilai tujuan utama program itu tetap untuk kepentingan masyarakat.

Prabowo Salurkan 1.098 Ekor Sapi Kurban

Pada Iduladha 1447 Hijriah tahun ini, Presiden Prabowo Subianto menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyebut sumber dana pembelian sapi berasal dari APBN melalui anggaran bantuan presiden untuk kemasyarakatan.

Menurut Juri, total anggaran yang digunakan mencapai sekitar Rp100 miliar.

Jadi, sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran bantuan presiden,” kata Juri dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/5).

Tak hanya itu, seluruh sapi kurban yang disalurkan disebut berasal dari peternak lokal di berbagai daerah.

Sapi Kurban Berasal dari Berbagai Jenis Premium

Sapi kurban Presiden Prabowo terdiri atas berbagai jenis dengan bobot mencapai 800 kilogram hingga 1,3 ton.

Jenis sapi yang disalurkan antara lain Simmental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, FH, Belgian Blue, dan Charolais.

Menurut pemerintah, harga sapi berbeda di tiap daerah karena dipengaruhi bobot dan lokasi pembelian.

Yang kerap luput diperhatikan, program kurban tersebut juga melibatkan peternak lokal dari berbagai wilayah Indonesia.

Secara faktual, penyaluran hewan kurban Presiden dilakukan melalui anggaran bantuan kemasyarakatan yang bersumber dari APBN.

Imbasnya, penjelasan MUI terkait hukum penggunaan APBN untuk kurban kini menjadi perhatian publik menjelang Iduladha.