MUI Sebut Kurban Prabowo Pakai APBN Tidak Bermasalah
Merah Putih Global - Majelis Ulama Indonesia atau MUI menyatakan pembelian hewan kurban Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan APBN tidak bertentangan dengan hukum Islam.Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan mekanisme tersebut serupa dengan program bantuan sosial pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat.Dalam konteks tersebut, hewan kurban yang dibeli tidak digunakan untuk kepentingan pribadi presiden.“Sama seperti anggaran Banpres yang diwujudkan dalam bentuk sembako lalu didistribusikan ke masyarakat,” ujar Niam dalam keterangan resmi, Rabu (27/5).
MUI Sebut APBN Mirip Baitul Mal Modern
Niam menjelaskan APBN pada masa sekarang dapat dipahami sebagai bentuk Baitul Mal modern.Menurutnya, anggaran negara memang dikelola untuk kepentingan publik dan...

