Sejak Penjajahan, Kurikulum Indonesia Tak Pernah Netral

MerahPutihGlobal.net – Sejarah pendidikan Indonesia memperlihatkan satu fakta konsisten: kurikulum tidak pernah berdiri netral. Sejak masa penjajahan hingga era globalisasi, kurikulum selalu disusun dalam relasi kekuasaan yang menentukan arah berpikir dan watak generasi bangsa.

Pada masa penjajahan Belanda, pendidikan difungsikan sebagai alat administratif. Sekolah seperti HIS, MULO, dan AMS dirancang untuk mencetak tenaga pribumi kelas bawah guna menopang birokrasi penjajah. Akses pendidikan dibatasi, sementara isi kurikulum diarahkan untuk menjaga struktur sosial yang timpang.

Sejarawan pendidikan H.A.R. Tilaar dalam Kekuasaan dan Pendidikan (2009) menegaskan bahwa pendidikan kolonial tidak pernah dimaksudkan untuk membangun bangsa jajahan. Kurikulum disusun untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan penjajah, bukan membentuk kemandirian berpikir. Temuan ini diperkuat oleh dokumen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2017 yang menyebut pendidikan kolonial bersifat diskriminatif dan instrumental.

Pendudukan Jepang pada 1942–1945 mengubah pendekatan, tetapi tidak membebaskan substansi. Akses pendidikan diperluas, namun kurikulum diarahkan pada mobilisasi perang. Kajian Gudang Jurnal Multidisiplin Indonesia mencatat penekanan pada disiplin fisik, kerja kolektif, latihan semi-militer, serta loyalitas kepada Kaisar Jepang. Pendidikan dijadikan alat kepentingan negara pendudukan.

READ  Keracunan Massal di SMA 2 Kudus Membuka Celah Pengawasan Program MBG

Pasca-Proklamasi 1945, Indonesia mengambil alih kendali kurikulum. Rentjana Pelajaran 1947 dirancang untuk membangun karakter, kesadaran kebangsaan, dan tanggung jawab warga negara. Kajian BINUS University (2020) mencatat periode ini sebagai upaya awal menegakkan kedaulatan pendidikan nasional.

Namun kurikulum kembali berada dalam arus kekuasaan pada masa Orde Baru. Negara mengelola kurikulum secara sentralistik dan seragam. Pendidikan Moral Pancasila diwajibkan, narasi sejarah diseleksi ketat, dan kritik politik dikeluarkan dari ruang kelas. Jurnal Edukatif (2021) menyimpulkan kurikulum berfungsi sebagai instrumen stabilitas ideologis negara.

Memasuki era reformasi dan globalisasi, dominasi tidak lenyap, tetapi berubah wajah. Kurikulum Berbasis Kompetensi, Kurikulum 2013, dan Kurikulum Merdeka disusun dengan narasi daya saing global dan standar internasional. Penelitian ResearchGate (2023) mencatat pergeseran ideologi menjadi bahasa teknokratis dan indikator global.

Sejarah menunjukkan satu garis tegas. Kurikulum Indonesia selalu menjadi medan strategis perebutan nilai dan arah bangsa. Ruang kelas tampak tenang, namun di sanalah kuasa bekerja paling lama dan menentukan masa depan Indonesia.***