DPR Desak Kementerian Haji Bertindak Usai Kasus Hanania Travel

Merah Putih Global – Kasus Hanania Travel memasuki babak baru setelah DPR RI mendesak Kementerian Haji dan Umrah mengambil langkah aktif untuk melindungi jamaah yang menjadi korban. Desakan itu muncul menyusul dugaan penipuan perjalanan umrah yang menyebabkan ribuan calon jamaah gagal berangkat dan mengalami kerugian besar.

Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Hidayat Nur Wahid, menegaskan persoalan Hanania Travel tidak bisa dipandang sebagai sengketa biasa antara konsumen dan perusahaan. Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat.

DPR Minta Pemerintah Terlibat Langsung

Perkembangan terbaru setelah kasus Hanania Travel mencuat adalah munculnya dorongan dari DPR agar Kementerian Haji dan Umrah terlibat langsung dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Hidayat menyatakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah memperkuat tanggung jawab pemerintah dalam melindungi jamaah. Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya melakukan pengawasan administratif.

Selain itu, pemerintah juga diminta membantu mencarikan solusi bagi korban, termasuk mendorong adanya kompensasi maupun pengembalian dana sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam konteks tersebut, DPR menilai kasus Hanania Travel harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan jamaah umrah di Indonesia.

Menurut Hidayat, regulasi terbaru telah memberi mandat lebih besar kepada pemerintah untuk melakukan pemantauan, evaluasi, dan pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Yang patut dicermati, perlindungan tidak hanya diberikan sebelum keberangkatan. Namun, negara juga harus hadir ketika jamaah menghadapi persoalan yang berpotensi merugikan hak-hak mereka.

Korban Diminta Mendapat Kepastian Hukum

Di sisi lain, DPR juga menyoroti perlunya kepastian hukum bagi para korban yang telah melaporkan dugaan pelanggaran dalam kasus Hanania Travel.

Hidayat menegaskan para jamaah yang menempuh jalur hukum harus memperoleh perlindungan. Mereka dinilai sedang menggunakan hak yang telah dijamin oleh undang-undang.

Karena itu, DPR meminta seluruh proses hukum berjalan transparan sehingga korban memperoleh kejelasan mengenai penyelesaian perkara maupun pemulihan kerugian yang mereka alami.

Pemerintah Diminta Perkuat Informasi Resmi PPIU

Selain penanganan kasus, DPR juga menekankan pentingnya langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Salah satu caranya dengan memperluas akses informasi mengenai penyelenggara perjalanan umrah yang memenuhi standar pelayanan.

Menurut Hidayat, masyarakat perlu mendapatkan informasi resmi mengenai PPIU yang terdaftar, sehat secara operasional, dan memenuhi ketentuan pemerintah.

Tak hanya itu, transparansi dinilai semakin penting karena promosi perjalanan umrah kini banyak beredar melalui media sosial dan kerap sulit diverifikasi calon jamaah.

Perkembangan lain yang menjadi perhatian DPR adalah penerapan sanksi terhadap penyelenggara perjalanan umrah yang terbukti melanggar aturan.

Hidayat menilai penegakan hukum harus berjalan tegas agar memberikan efek jera. Dalam praktiknya, sanksi dapat berupa tindakan administratif hingga pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, kasus Hanania Travel juga menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola penyelenggaraan umrah. DPR berharap pengawasan yang lebih kuat dapat mencegah munculnya kasus serupa di masa mendatang.