Bareskrim Blokir 63 Rekening DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun
Merah Putih Global - Penipuan DSI terus diusut setelah Bareskrim Polri memblokir 63 rekening milik PT Dana Syariah Indonesia dan pihak terafiliasi. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana dalam kasus yang menyebabkan kerugian hingga Rp2,4 triliun.
Kenapa Rekening Diblokir?
Pemblokiran rekening dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mencegah perpindahan dana. Bareskrim menargetkan rekening yang diduga terkait langsung dengan aktivitas perusahaan.
Dalam langkah tersebut, aparat berhasil memblokir 63 rekening. Selain itu, penyidik juga menyita dana sebesar Rp4 miliar dari total 41 rekening perbankan.
Langkah ini menjadi penting untuk menjaga aset yang masih tersisa serta menghindari potensi penghilangan barang bukti.
Penelusuran Aliran Dana
Yang perlu dicer...










