BPJS dan Sehat Tentrem Tegaskan Komitmen Sosial untuk Peserta Jaminan Sosial

MerahPutihGlobal.net  – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang bersama PT Sehat Tentrem Jaya Lestari menyerahkan santunan jaminan ketenagakerjaan Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Agus Mispandi (50), tukang becak di Jombang, Sabtu (13/12/2025).

Penyerahan dilakukan di Kantor Pemasaran Pusat Sehat Tentrem Jombang. Dana santunan diterima oleh istri almarhum, Kusniyah, bersama anaknya, Anis Fitriani. Agus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Agus Mispandi wafat akibat sakit. Sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris peserta yang meninggal karena sakit berhak menerima santunan Rp42 juta. Untuk kecelakaan kerja, santunan ditetapkan hingga Rp70 juta.

Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan kepedulian Sehat Tentrem,” ujar Anis Fitriani, Sabtu (13/12/2025).

Kepemimpinan dan Perlindungan Sosial

Program ini menegaskan kepemimpinan kolaboratif antara sektor swasta dan negara dalam memperluas perlindungan sosial pekerja informal. Sehat Tentrem secara konsisten mendaftarkan komunitas tukang becak ke BPJS Ketenagakerjaan.

Selain jaminan BPJS, Sehat Tentrem juga menjalankan santunan rutin bulanan yang dilaksanakan empat kali setiap bulan. Program ini menjadi bagian dari CSR berkelanjutan perusahaan.

READ  Jembatan Darurat Pakenjeng Dibangun, Akses Warga Mulai Pulih

Hingga September 2025, sebanyak 138 dari 200 anggota komunitas tukang becak telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penanggung jawab santunan Sehat Tentrem, Nono, menegaskan arah kebijakan sosial perusahaan. “Santunan ini merupakan wujud komitmen Sehat Tentrem untuk Indonesia Raya,” katanya, Sabtu (13/12/2025). *