BPJS dan Sehat Tentrem Tegaskan Komitmen Sosial untuk Peserta Jaminan Sosial
MerahPutihGlobal.net - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang bersama PT Sehat Tentrem Jaya Lestari menyerahkan santunan jaminan ketenagakerjaan Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Agus Mispandi (50), tukang becak di Jombang, Sabtu (13/12/2025).Penyerahan dilakukan di Kantor Pemasaran Pusat Sehat Tentrem Jombang. Dana santunan diterima oleh istri almarhum, Kusniyah, bersama anaknya, Anis Fitriani. Agus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.Agus Mispandi wafat akibat sakit. Sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris peserta yang meninggal karena sakit berhak menerima santunan Rp42 juta. Untuk kecelakaan kerja, santunan ditetapkan hingga Rp70 juta.“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan kepedulian Sehat Tentrem,” ujar Anis Fitriani, Sabtu (13/12/2025)....

