Banjir Sumatera Jadi Ujian Kepemimpinan Nasional, Pengakuan BNPB Dorong Desakan Status Nasional

MerahPutihGlobal.net — Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi ujian strategis bagi kepemimpinan nasional Indonesia. Pengakuan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto—yang menyatakan ia tak mengira skala kerusakan sebesar ini saat meninjau Tapanuli Selatan, Minggu (30/11/2025)—memicu lonjakan desakan publik agar Presiden Prabowo Subianto menetapkan status Bencana Nasional.

Sejak Jumat (28/11/2025), BNPB menilai penanganan masih bisa dilakukan oleh pemerintah daerah. Namun kenyataan lapangan menunjukkan akses terputus, wilayah terisolasi, dan logistik terhambat. Ketidaksinkronan ini menimbulkan kekhawatiran tentang kesiapan struktur komando bencana.

Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menegaskan urgensi intervensi pusat. “Kemampuan daerah sangat terbatas. Banyak korban belum ditemukan,” ujarnya, Sabtu (29/11). Pernyataan ini sejalan dengan tuntutan agar pemerintah pusat mengambil alih komando demi percepatan penanganan.

Koordinator MaTA, Alfian, menilai kondisi masyarakat telah berada pada situasi krisis. “Ribuan warga terancam kelaparan. Fasilitas publik hancur,” katanya, Minggu (30/11). Laporan ini memperkuat argumen bahwa skala dampak telah melampaui kapasitas daerah.

READ  Kuota Haji dan Ujian Integritas Negara

Dari aspek regulasi, Advokat LBH Banda Aceh Rahmad Maulidin menyebut indikator UU 24/2007 telah terpenuhi. “Beberapa daerah menyatakan ketidaksanggupan. Situasi ini harus diresmikan sebagai Bencana Nasional,” tegasnya. Penetapan status nasional akan membuka jalur mobilisasi sumber daya negara dalam skala penuh.

Organisasi lingkungan seperti Greenpeace dan Walhi memperingatkan bahwa penanganan reaktif hanya akan memperbesar risiko jangka panjang. Ketua Kampanye Hutan Greenpeace, Arie Rompas, menekankan kebutuhan integrasi kebijakan. Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin, meminta pemerintah mengatasi persoalan hulu seperti degradasi lahan dan salah urus tata ruang.

Banjir Sumatera memperlihatkan bahwa Indonesia membutuhkan respons strategis yang sebanding dengan ancaman bencana. Penetapan status Bencana Nasional akan menjadi sinyal bahwa negara hadir dengan ketegasan penuh, bukan hanya memadamkan krisis, tetapi memastikan keberlanjutan keamanan rakyat. (*)