
MerahPutihGlobal.net – Keputusan Kejaksaan Agung mencabut pencekalan Victor Rachmat Hartono pada Senin (1/12/2025) menjadi ujian penting bagi ketegasan negara. Penyidik menilai Victor kooperatif dalam penyidikan dugaan korupsi perpajakan yang sebelumnya membuat ia dicegah sejak 14 November 2025.
Langkah ini mengundang kritik karena menyentuh isu fundamental: konsistensi penegakan hukum terhadap figur strategis di sektor ekonomi. Publik menilai bahwa kelonggaran hukum terhadap tokoh besar harus dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan preseden berbahaya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, mengatakan penyidik menilai Victor kooperatif. “Sudah memberikan informasi-informasi,” ujarnya. Namun, pernyataan itu membuka ruang tanya karena hanya satu dari lima nama yang dicabut statusnya.
Dalam perspektif geopolitik dan keamanan ekonomi, penegakan hukum yang tidak konsisten dapat memengaruhi posisi Indonesia dalam persaingan global. Investor dan negara mitra melihat pola kebijakan sebagai sinyal apakah sistem hukum kokoh atau rentan tekanan.
Anang menegaskan pencekalan bersifat antisipatif dan penyidikan tetap profesional. “Itu kewenangan penyidik,” kata Anang. Namun, tanpa penjelasan metodologis, keputusan itu dapat dipersepsikan sebagai tanda lunaknya kontrol hukum terhadap kekuatan korporasi.
Kejagung mengonfirmasi pencabutan sejak Minggu (30/11/2025). “Benar telah dimintakan pencabutan,” ujarnya. Keberanian institusi diuji apakah keputusan itu didorong kebutuhan teknis penyidikan atau pertimbangan eksternal.Kasus dugaan pengecilan kewajiban pajak perusahaan menyangkut kedaulatan fiskal. Negara tidak boleh memberi ruang bagi manipulasi yang menggerus penerimaan publik.Preseden pencabutan pencekalan terhadap tokoh besar dapat membentuk pola baru dalam penanganan perkara korupsi.
Jika standar tidak diperjelas, risiko munculnya kesan impunitas meningkat.Kejagung perlu memastikan langkah berikut menunjukkan ketegasan negara menjaga kepentingan publik.
Kejelasan parameter kooperatif akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berani menegakkan hukum tanpa kompromi.Pada akhirnya, publik menanti bukti bahwa negara berdiri tegak di atas prinsip keadilan, bukan pada kekuatan mereka yang diperiksa. (*)
