Kayu Gelondongan Sumut: Ujian Ketegasan Negara Menjaga Hutan dan Kedaulatan Ekologis

MerahPutihGlobal.net Fenomena kayu gelondongan tanpa ranting di banjir Sumatra menjadi ujian bagi ketegasan negara. Video dari Tapanuli hingga Padang menampilkan kayu rapi berukuran besar, memunculkan dugaan kuat adanya aktivitas penebangan.

Ahli matematika lulusan ITB, Alif Towew, menantang klaim pemerintah dengan hitungan fisika. “Katanya tumbang alami. Apakah masuk akal? Mari kita hitung,” ujarnya. Ia mendorong publik melihat data secara objektif.

Alif menjelaskan kayu lama mengapung lebih tinggi dibanding kayu baru. Banyak kayu dalam video mengapung tinggi, sehingga ia menilai indikator kayu lama cukup kuat. Bentuk seragam kayu semakin memperkuat kecurigaan publik.

Ia memperkirakan sekitar 3.000 batang berdiameter 70 sentimeter dan panjang empat meter, dengan volume total 4.620 meter kubik. Jika dikonversi ke kepadatan hutan, luas yang dibutuhkan mencapai 57–231 hektare.

Pertanyaan tentang ada tidaknya longsor seluas puluhan hektare menjadi isu strategis. Dalam logika perlindungan hutan, skala seperti itu seharusnya meninggalkan catatan geospasial yang jelas.

Pemerintah menyampaikan narasi berbeda. Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyebut kayu tersebut merupakan kayu lapuk dan tumbang alami serta sebagian dari penebangan legal. “Ini hasil analisis kami,” kata Dwi.

READ  Strategi Ndalem Pojok Kediri Bangun Jati Diri Melalui Wisata Bisu

Ia menambahkan pembalakan liar kini lebih dominan di Indonesia timur. Pernyataan ini memunculkan perdebatan mengenai standar pengawasan hutan di seluruh wilayah.

Perbedaan analisis ini menguji ketegasan negara. Dalam geopolitik lingkungan, konsistensi data dan penegakan hukum menentukan posisi Indonesia di mata dunia. Negara dituntut memastikan tidak ada ruang bagi manipulasi ekologi.

Desakan investigasi menyeluruh mencerminkan kebutuhan publik akan kepastian. Ketegasan negara dalam menangani kasus ini akan menjadi sinyal penting bahwa Indonesia menjaga kedaulatan ekologisnya secara nyata. (*)