Air Minum Rakyat dan Tanggung Jawab Negara

merahputihglobal.net – Air minum bukan sekadar komoditas pasar. Ia adalah hajat hidup publik yang menyentuh langsung kesehatan rakyat. Di Indonesia, depot air minum isi ulang tumbuh pesat dan menjadi tulang punggung pemenuhan air minum harian jutaan keluarga. Namun, data resmi menunjukkan pengawasan negara belum bergerak secepat ekspansi industri. Di titik ini, pertanyaan strategis muncul. Sejauh mana negara hadir menjaga kualitas air yang dikonsumsi rakyat setiap hari.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, terdapat 2.541 depot air minum isi ulang yang beroperasi. Namun, mayoritas belum memenuhi standar sanitasi dasar. Gambaran besarnya tegas. Akses tersedia, tetapi perlindungan belum menyeluruh.

Depot Air Minum Isi Ulang dalam Cermin Data Negara

Secara faktual, 719 depot tercatat belum memenuhi syarat bangunan dan peralatan. Di waktu bersamaan, 2.193 depot belum memiliki sertifikat pelatihan. Yang lebih krusial, 2.270 depot tidak melakukan pemeriksaan kualitas air secara rutin.

Yang patut dicatat, hanya 22 depot yang telah mengantongi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi. Angka ini menunjukkan ketimpangan struktural antara kuantitas usaha dan kualitas pengawasan.

READ  Kematian Irene Sokoy Jadi Alarm Nasional: Negara Tak Boleh Kalah oleh Kacauan Layanan Kesehatan

Dalam praktiknya, air dari depot ini digunakan untuk minum dan memasak. Artinya, setiap celah sanitasi berpotensi berdampak langsung pada kesehatan publik.

Standar Sanitasi dan Peran Negara

Kepala Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Ardini Raksanagara, menyoroti lemahnya kontrol tahunan terhadap depot air minum isi ulang. “Depot air minum isi ulang itu setiap tahun mengalami kenaikan terus jumlahnya. Tapi sayangnya belum ada pengawasan yang maksimal,” ujarnya.

Ia menegaskan, air layak minum harus bebas bakteri Escherichia coli, memenuhi syarat fisika, dan aman secara kimia. Proses pengolahan pun tidak bisa sembarangan. Filtrasi, ionisasi, dan sterilisasi harus sesuai standar.

Penelitian Ardini di Kota Bandung menunjukkan lebih dari 50 persen sampel air minum isi ulang masih mengandung E. coli. Temuan ini menegaskan bahwa persoalan DAMIU bukan isu lokal, melainkan sistemik.

Industri, Konsumen, dan Tanggung Jawab Publik

Di sisi lain, Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia mengakui bahwa persoalan utama berada pada perawatan mesin dan kompetensi petugas. “Yang banyak masalah itu di lapangannya, di mesinnya sama petugasnya,” kata Sekretaris Jenderal Asdamindo, M Imam Mahfudin Noor.

READ  TBC Bandung 18.846 Kasus, Pemkot Tegaskan Pengobatan Wajib Tuntas

Namun pada kenyataannya, depot dengan kondisi kurang layak tetap mampu menjual puluhan galon per hari. Kebutuhan air bersih membuat konsumen tidak selalu punya alternatif.

Artinya, tanggung jawab tidak bisa dibebankan pada konsumen semata. Negara memegang peran kunci. Regulasi, pengawasan rutin, dan penegakan standar menjadi garis pertahanan terakhir. Air minum rakyat adalah urusan strategis. Dan kualitasnya mencerminkan kehadiran negara.