Kematian Dokter Cianjur Jadi Alarm Sistem Perlindungan Nakes

Merah Putih Global – Perlindungan tenaga kesehatan kembali dipertanyakan setelah kematian seorang dokter internship di Cianjur menjadi sorotan nasional. Peristiwa ini dinilai sebagai indikator lemahnya sistem perlindungan bagi tenaga medis, terutama mereka yang masih berada dalam masa penugasan awal.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai kasus ini tidak berdiri sendiri. Dalam catatan organisasi, terdapat setidaknya tiga dokter internship yang meninggal selama menjalani tugas. Fakta ini memunculkan kekhawatiran terhadap sistem yang belum sepenuhnya menjamin keselamatan tenaga kesehatan.

Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Slamet Budiarto, menegaskan bahwa kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. “Ini menjadi alarm keras bagi sistem perlindungan tenaga kesehatan kita,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Celah Perlindungan dalam Sistem Penugasan

Dalam praktiknya, dokter internship menjalani peran yang setara dengan tenaga medis aktif. Mereka terlibat langsung dalam pelayanan pasien, termasuk dalam kondisi darurat.

Namun, tanggung jawab tersebut tidak selalu diimbangi dengan perlindungan yang memadai. Mulai dari aspek kesehatan kerja hingga jaminan keselamatan, sejumlah hal dinilai masih belum optimal.

READ  WIUP Dinilai Berisiko, Tokoh Ormas Tekan NU–Muhammadiyah Ambil Sikap Tegas

Di sisi lain, tenaga kesehatan berada pada posisi dengan risiko tinggi terhadap paparan penyakit. Hal ini semakin terlihat ketika kasus penyakit menular meningkat di masyarakat.

Dalam kasus di Cianjur, dokter berinisial AMW (26) dilaporkan meninggal setelah mengalami komplikasi pneumonia dengan suspek campak. Gejala yang muncul sebelumnya meliputi demam, ruam merah, dan sesak napas berat.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa paparan penyakit dapat berdampak serius jika tidak diimbangi dengan sistem perlindungan yang kuat.

Desakan Penguatan Kebijakan Nasional

IDI menyatakan akan segera mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan untuk mendorong perubahan sistem internship. Langkah ini mencakup perbaikan kebijakan yang berkaitan langsung dengan perlindungan tenaga kesehatan.

Perbaikan Menyeluruh dalam Sistem

Menurut IDI, perlindungan tidak hanya berkaitan dengan alat pelindung diri, tetapi juga mencakup pengaturan kerja dan kesejahteraan. Jam kerja yang panjang dan waktu istirahat yang terbatas dapat berdampak pada kondisi fisik tenaga medis.

Selain itu, sistem pengupahan yang belum sesuai standar juga menjadi bagian dari persoalan yang perlu ditangani. Dalam praktiknya, banyak dokter internship menerima upah di bawah upah minimum regional (UMR).

READ  Mangkir Pemeriksaan, Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Penyidik

Di lapangan, kondisi ini berpotensi memengaruhi kualitas perlindungan secara keseluruhan. Ketika kesejahteraan tidak terpenuhi, daya tahan fisik dan mental tenaga kesehatan dapat menurun.

Slamet menambahkan bahwa perlindungan harus dipandang sebagai sistem yang utuh. Artinya, kebijakan tidak hanya fokus pada satu aspek, tetapi mencakup seluruh elemen yang memengaruhi keselamatan tenaga medis.

Di sisi lain, faktor risiko penularan penyakit juga menjadi perhatian. Lingkungan kerja yang padat, kondisi fisik yang menurun, serta tingginya virulensi virus dapat meningkatkan potensi infeksi.

Dalam konteks ini, perlindungan tenaga kesehatan menjadi kunci untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan dengan aman. Peristiwa di Cianjur memperlihatkan adanya celah yang perlu segera ditangani dalam kerangka kebijakan nasional.