
Merah Putih Global – Daftar negatif PBI menjadi sorotan setelah Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan ribuan individu dari kalangan aparatur negara hingga anggota TNI dan Polri tercatat sebagai penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Temuan ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam penetapan penerima subsidi.
Wakil Kepala BPS Sonny Hari Budiutomo mengungkapkan, terdapat 16.103 individu yang masuk dalam kategori tersebut. Mereka dinilai tidak layak menerima bantuan karena telah memiliki jaminan kesehatan dari status pekerjaan.
“Dari total data yang kami sisir, terdapat 16.103 individu yang sebenarnya masuk daftar negatif,” ujar Sonny dalam rapat bersama Komisi IX DPR.
Profil Penerima Tidak Sesuai Kriteria
Secara faktual, individu dalam daftar negatif tersebut berasal dari berbagai latar belakang profesi. Mereka mencakup pegawai negeri sipil, anggota TNI dan Polri, serta pegawai perusahaan milik negara dan daerah.
Dalam praktiknya, kelompok ini seharusnya tidak masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) karena sudah mendapatkan perlindungan kesehatan melalui mekanisme lain.
Temuan ini menunjukkan adanya celah dalam proses pendataan yang sebelumnya digunakan untuk menentukan penerima subsidi.
Ketidaksesuaian Status Pekerjaan dan Bantuan
Yang patut dicatat, ketidaksesuaian ini terjadi karena perbedaan antara data administratif dan kondisi aktual di lapangan.
Beberapa individu masih tercatat sebagai penerima bantuan meskipun status pekerjaan mereka telah berubah atau tidak diperbarui dalam sistem.
Hal ini memperlihatkan pentingnya pembaruan data secara berkala untuk menjaga akurasi penerima subsidi.
Berdasarkan penelusuran, temuan daftar negatif ini merupakan hasil dari proses pengecekan lapangan atau ground check terhadap sekitar 11 juta data peserta PBI JKN.
Langkah ini dilakukan pemerintah untuk memastikan bahwa subsidi kesehatan benar-benar diterima oleh kelompok prasejahtera.
Dalam konteks tersebut, verifikasi lapangan menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi ketidaktepatan yang tidak terdeteksi dalam data administratif.
Data Tambahan Tunjukkan Dinamika Kepesertaan
Di sisi lain, BPS juga menemukan adanya 254.443 individu dari kelompok desil bawah yang tetap dinonaktifkan karena faktor tertentu.
Rinciannya mencakup 72.226 orang yang telah meninggal dunia dan 126.113 orang yang berpindah ke status peserta mandiri.
Selain itu, terdapat pula kasus penggunaan bantuan yang tidak sesuai peruntukan.
Temuan ini memperlihatkan bahwa dinamika kepesertaan JKN tidak hanya terkait dengan ketidaktepatan sasaran, tetapi juga perubahan kondisi peserta dari waktu ke waktu.
