WHO Desak Negara Lindungi Anak dari Kecanduan Tembakau dan Nikotin

Merah Putih Global – WHO mendesak pemerintah di seluruh dunia memperkuat perlindungan terhadap anak-anak dan remaja dari kecanduan produk tembakau serta nikotin. Seruan tersebut disampaikan menjelang peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap 31 Mei.

Organisasi Kesehatan Dunia itu menilai generasi muda menghadapi ancaman yang semakin besar akibat meningkatnya penggunaan berbagai produk nikotin, termasuk rokok elektrik dan kantong nikotin.

Dalam laporan terbarunya, WHO mencatat sedikitnya 40 juta anak berusia 13 hingga 15 tahun di seluruh dunia saat ini menggunakan produk tembakau. Angka tersebut menunjukkan besarnya tantangan kesehatan masyarakat yang dihadapi banyak negara.

Selain itu, penggunaan rokok elektrik dan produk nikotin alternatif juga terus meningkat di kalangan remaja. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena kelompok usia muda dinilai lebih rentan mengalami kecanduan.

WHO Soroti Strategi Industri Tembakau Menyasar Generasi Muda

WHO menilai industri tembakau dan nikotin terus mengembangkan berbagai strategi pemasaran untuk menarik pengguna baru. Dalam praktiknya, produk dibuat lebih menarik, lebih mudah digunakan, dan lebih sulit ditinggalkan.

Yang menjadi sorotan, strategi tersebut dinilai secara khusus menyasar anak-anak, remaja, dan dewasa muda sebagai pasar potensial.

Direktur Departemen Penentu Kesehatan, Promosi dan Pencegahan WHO, Etienne Krug, mengatakan perusahaan tembakau terus mengubah pendekatan bisnis mereka untuk mempertahankan pasar.

Tembakau terus membunuh jutaan orang. Namun, perusahaan tembakau besar sedang menciptakan kembali model bisnis mereka,” kata Krug.

Ia menambahkan perusahaan tidak hanya menjual rokok konvensional. Selain itu, mereka juga mempromosikan rokok elektrik beraroma, kantong nikotin, dan berbagai produk nikotin lainnya.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menarik generasi baru agar mulai menggunakan produk yang mengandung nikotin.

Risiko Nikotin Lebih Besar pada Anak dan Remaja

WHO menegaskan nikotin merupakan zat yang sangat adiktif. Karena itu, paparan nikotin pada usia muda dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius.

Krug menjelaskan bahaya tersebut menjadi lebih besar bagi anak-anak dan remaja. Pasalnya, perkembangan otak pada kelompok usia tersebut masih berlangsung.

Dalam konteks tersebut, penggunaan produk nikotin berpotensi meningkatkan risiko ketergantungan dalam jangka panjang. Akibatnya, generasi muda lebih sulit melepaskan diri dari kebiasaan tersebut.

Selain dampak kecanduan, WHO juga mengingatkan bahwa berbagai produk nikotin tetap memiliki konsekuensi kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius.

Etienne Krug
Direktur Departemen Penentu Kesehatan, Promosi dan Pencegahan di WHO, Etienne Krug

WHO Minta Pemerintah Perketat Regulasi Produk Nikotin

Untuk mengurangi paparan terhadap generasi muda, WHO meminta pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas.

Salah satu rekomendasi utama adalah melarang produk nikotin beraroma yang dinilai lebih menarik bagi anak-anak dan remaja. Selain itu, WHO juga mendorong pembatasan iklan, promosi, serta pemasaran produk nikotin.

Tak hanya itu, penguatan kawasan bebas asap rokok dan bebas vape juga menjadi bagian dari rekomendasi yang disampaikan organisasi tersebut.

Kami mendorong pemerintah untuk meningkatkan penegakan hukum dan menutup celah regulasi yang memungkinkan produk-produk ini terus menyasar kaum muda,” ujar Krug.

Menurutnya, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan kesehatan masyarakat.

Kantong Nikotin Jadi Perhatian Khusus WHO

WHO memberikan perhatian khusus terhadap kantong nikotin yang saat ini menjadi salah satu produk dengan pertumbuhan tercepat di pasar global.

Organisasi tersebut menilai promosi kantong nikotin berlangsung secara agresif, terutama melalui influencer media sosial dan kampanye pemasaran digital.

Yang patut dicermati, produk tersebut sering menggunakan kemasan berwarna cerah dan rasa yang menyerupai permen. Strategi itu dinilai dirancang untuk menarik minat pengguna muda.

Laporan WHO juga menunjukkan sekitar 160 negara belum memiliki regulasi khusus terkait kantong nikotin. Akibatnya, jutaan orang masih belum memperoleh perlindungan yang memadai dari risiko kecanduan produk tersebut.

WHO mengingatkan bahwa praktik pemasaran semacam ini memiliki kemiripan dengan strategi yang pernah digunakan industri tembakau selama bertahun-tahun untuk menciptakan ketergantungan terhadap produk yang berisiko bagi kesehatan.