
MerahPutihGlobal.net — Istilah “inlander” buatan penjajah Belanda sejak abad ke-19 tidak hanya merendahkan martabat bangsa, tetapi melemahkan klaim pribumi atas tanah dan hutan mereka. Pola ini, meski konteksnya berubah, masih terasa dalam kebijakan modern yang memberi akses luas kepada industri ekstraktif sementara masyarakat lokal tersisih.
Kepentingan Nasional Terancam Kerusakan Ekologi
Ketua Auriga Nusantara Timer Manurung memperingatkan bahwa kerusakan ekologis kini mengancam landasan pembangunan nasional. “Kerusakan lingkungannya sangat menghancurkan. Deforestasi meningkat signifikan… sungai tercemar, mangrove ditebang untuk area smelter, pesisir dan terumbu karang rusak,” ujarnya.
Aktivis Rudi Putra menyebut pembukaan ekosistem terancam untuk sawit dan tambang sebagai ancaman strategis. “Ini ancaman serius bagi kehidupan masyarakat lokal,” katanya.
Kedaulatan Ruang Hidup dan Agenda Nasional
Pejuang masyarakat adat, Delima Silalahi, menegaskan bahwa penguasaan hutan oleh korporasi melemahkan kedaulatan ekologis. “Hutan yang dikuasai perusahaan harus dikembalikan kepada masyarakat adat,” ujarnya.
Penelitian RA Damiti dkk. (2025) menunjukkan bahwa deforestasi melemahkan struktur ekosistem dan mengancam masa depan manusia.
Untuk memastikan keselamatan ekologis bangsa, warisan pola penjajah harus diputus dan diganti dengan tata kelola yang menempatkan rakyat sebagai pemilik sah ruang hidup Nusantara.***
