
merahputihglobal.net – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengarahkan revitalisasi kawasan Kota Tua dengan fokus pada penguatan transportasi rendah emisi, termasuk rencana menghadirkan trem sebagai moda utama di dalam kawasan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan, konsep tersebut tetap sejalan dengan status Kota Tua sebagai kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ) yang telah diterapkan sejak 2021. Dalam kerangka itu, transportasi publik menjadi elemen kunci dalam pengaturan mobilitas di area tersebut.
“Hari ini formatnya sedang kami siapkan, mungkin nanti akan ada trem di dalam Kota Tua,” kata Rano di Balai Kota DKI, Kamis (9/4/2026).
Integrasi Trem dalam Skema Transportasi Kawasan
Rencana pengadaan trem tidak berdiri sendiri. Pemerintah daerah menyiapkan integrasi dengan jaringan transportasi lain, termasuk moda MRT yang akan melintasi kawasan tersebut.
Dalam praktiknya, desain jalur dan operasional trem harus diselaraskan dengan rencana pengembangan MRT. Hal ini menjadi titik krusial agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi maupun gangguan terhadap sistem transportasi yang sudah berjalan.
Rano Karno menjelaskan, trem dinilai memiliki keunggulan dalam menekan emisi kendaraan di kawasan padat aktivitas wisata. Moda ini juga pernah menjadi bagian dari sejarah transportasi Jakarta pada masa lalu.
Ia mengingat pengalaman pribadi saat masih kecil menggunakan trem dari kawasan Harmoni menuju Pasar Baru. Pengalaman itu, menurutnya, menjadi salah satu referensi dalam melihat potensi moda tersebut saat ini.
Peran Trem dalam Kawasan Rendah Emisi
Kebijakan LEZ di Kota Tua membatasi kendaraan bermotor tertentu untuk masuk ke kawasan. Hanya pejalan kaki, pesepeda, kendaraan umum, dan kendaraan berstiker khusus yang diperbolehkan melintas.
Dengan kata lain, kehadiran trem diposisikan sebagai solusi mobilitas utama yang tetap memenuhi standar rendah emisi. Hal ini sekaligus menjawab kebutuhan akses tanpa meningkatkan polusi udara.
LEZ sendiri dirancang untuk menekan kontribusi kendaraan terhadap kualitas udara di Jakarta. Selain itu, kebijakan ini mendorong pergeseran penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik.
Penyesuaian Infrastruktur Pendukung
Di sisi lain, pengembangan trem menuntut kesiapan infrastruktur pendukung di dalam kawasan Kota Tua. Pemerintah daerah mulai memetakan kebutuhan ruang, termasuk jalur lintasan dan titik pemberhentian.
Pada saat yang sama, revitalisasi juga mencakup penataan zona inti, seperti Museum Bahari dan Alun-Alun Fatahillah. Area ini menjadi prioritas awal karena memiliki intensitas kunjungan tinggi.
Rano menegaskan, penyediaan fasilitas pendukung seperti area parkir dan ruang bagi pedagang kaki lima tetap diperhitungkan. Namun, penataannya akan disesuaikan agar tidak mengganggu karakter kawasan.
Tak hanya itu, koordinasi lintas sektor dilakukan melalui pembentukan kelompok kerja. Pemprov DKI juga melibatkan pakar yang memiliki pengalaman dalam penataan kawasan bersejarah.
Langkah ini menunjukkan bahwa kebijakan transportasi rendah emisi tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari desain besar revitalisasi kawasan berbasis sejarah dan mobilitas ramah lingkungan.
