Tag: Purbaya

WFH ASN Disiapkan untuk Selamatkan Anggaran Energi Negara
Nasional

WFH ASN Disiapkan untuk Selamatkan Anggaran Energi Negara

Pemerintah menyiapkan kebijakan WFH ASN sebagai langkah tegas untuk menjaga anggaran subsidi energi dari tekanan global, dengan target menekan konsumsi melalui efisiensi mobilitas.Langkah ini muncul di tengah lonjakan harga minyak dunia yang mengancam stabilitas fiskal. Negara bergerak cepat untuk memastikan anggaran subsidi tetap terkendali.Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya efisiensi kerja dalam situasi ini.“Perlu efisiensi waktu kerja dengan fleksibilitas work from home satu hari,” ujarnya. Langkah Negara Menekan Beban Subsidi Dalam perhitungan awal, kebijakan ini diproyeksikan mampu menekan konsumsi BBM hingga 20 persen. Angka ini menjadi dasar strategi penghematan nasional.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan estim...
Menkeu Purbaya Pasang Badan Lawan Fitch Ratings Demi Target PDB 8 Persen
Nasional

Menkeu Purbaya Pasang Badan Lawan Fitch Ratings Demi Target PDB 8 Persen

merahputihglobal.net — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan karakter kepemimpinan yang tegas dan patriotik dalam merespons tekanan lembaga pemeringkat internasional. Menyusul keputusan Fitch Ratings yang menurunkan outlook utang Indonesia menjadi negatif pada Rabu (4/3/2026), Purbaya menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mendiktekan kebijakan ekonominya pada sentimen asing yang tidak akurat. Dengan mengusung misi besar Presiden Prabowo untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, Purbaya menyatakan bahwa fundamental fiskal nasional justru berada dalam posisi yang jauh lebih perkasa dibandingkan negara-negara berperingkat serupa di kancah global.“Mungkin kan masih pemerintahan baru dan Menteri Keuangan juga baru, jadi mereka sangka jangan-jangan Menteri Keuangan nggak bisa ...
58 Persen Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih Resmi Berlaku
EKBIS, Nasional

58 Persen Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih Resmi Berlaku

merahputihglobal.net - Pemerintah resmi memberlakukan alokasi 58,03 persen Dana Desa 2026 untuk Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dari total pagu Rp 60,57 triliun, sebesar Rp 34,57 triliun diarahkan untuk penguatan koperasi desa. Ketentuan ini diatur dalam PMK Nomor 7 Tahun 2026 yang berlaku sejak 12/2/2026.Pasal 15 Ayat (3) menegaskan, “Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan Pemerintah dalam rangka mendukung implementasi KDMP dihitung sebesar 58,03 persen dari pagu Dana Desa setiap Desa atau sebesar Rp 34.570.000.000.000.”Secara strategis, Dana Desa Koperasi menjadi instrumen resmi negara dalam memperkuat basis ekonomi desa. Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Desa Dengan penguncian Rp 34,57 triliun, lebih dari separuh Dana Desa memiliki tujuan spesifik. Sisa...