Tag: Kemenkeu

Dewi Pimpin OJK: Mandat Tegas Pulihkan Kedaulatan Pasar Modal
EKBIS

Dewi Pimpin OJK: Mandat Tegas Pulihkan Kedaulatan Pasar Modal

merahputihglobal.net — Negara mengambil langkah strategis dengan mengesahkan Dr. Friderica Widyasari Dewi, S.E., M.B.A., sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (12/3). Penetapan ini merupakan bentuk respon tegas otoritas tinggi negara terhadap krisis integritas yang sempat mengguncang bursa saham domestik pada awal tahun. Friderica mencatatkan diri sebagai perempuan pertama yang memimpin OJK, membawa mandat besar untuk membersihkan praktik spekulasi yang merusak marwah ekonomi nasional. Melindungi Kehormatan Bangsa dari Ancaman De-klasifikasi Global Fokus utama kepemimpinan baru ini adalah menghadapi tenggat waktu Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Mei 2026 terkait transparansi kepemilikan saham. Indonesia tidak boleh mem...
Menkeu Purbaya Pasang Badan Lawan Fitch Ratings Demi Target PDB 8 Persen
Nasional

Menkeu Purbaya Pasang Badan Lawan Fitch Ratings Demi Target PDB 8 Persen

merahputihglobal.net — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan karakter kepemimpinan yang tegas dan patriotik dalam merespons tekanan lembaga pemeringkat internasional. Menyusul keputusan Fitch Ratings yang menurunkan outlook utang Indonesia menjadi negatif pada Rabu (4/3/2026), Purbaya menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mendiktekan kebijakan ekonominya pada sentimen asing yang tidak akurat. Dengan mengusung misi besar Presiden Prabowo untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, Purbaya menyatakan bahwa fundamental fiskal nasional justru berada dalam posisi yang jauh lebih perkasa dibandingkan negara-negara berperingkat serupa di kancah global. “Mungkin kan masih pemerintahan baru dan Menteri Keuangan juga baru, jadi mereka sangka jangan-jangan Menteri Keuangan nggak bisa hi...
KPK Tindak Tegas Pejabat Bea Cukai Demi Kedaulatan Fiskal
Nasional

KPK Tindak Tegas Pejabat Bea Cukai Demi Kedaulatan Fiskal

merahputihglobal.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan BBP, Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, pada Jumat (27/2/2026) dalam pengembangan kasus korupsi importasi barang yang mencederai kedaulatan fiskal negara di Jakarta. Langkah ini merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap marwah institusi negara dari praktik penyalahgunaan wewenang yang merusak struktur ekonomi nasional. Penyidik KPK menetapkan masa penahanan BBP selama 20 hari pertama, terhitung sejak 27 Februari hingga 18 Maret 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih. Penangkapan tersangka dilakukan pada Kamis (26/2/2026) di Kantor Pusat DJBC Jakarta Timur melalui operasi yang dikoordinasikan secara penuh dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Tindakan ini menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ...
Nasional

Negara Tindak Tegas Pengkhianat Amanat Rakyat: Audit Total Pelanggaran LPDP

merahputihglobal.net — Pemerintah mengambil posisi defensif yang sangat kuat terhadap marwah negara dengan melakukan audit menyeluruh terhadap 600 lebih penerima beasiswa LPDP yang terindikasi melanggar janji pengabdian pada Senin (23/2/2026). Langkah ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan penegakan martabat bangsa terhadap individu yang telah menggunakan dana pajak rakyat namun enggan berkontribusi bagi tanah air. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan instruksi tegas untuk mem-blacklist pihak-bagi yang mencederai integritas nasional dari seluruh ekosistem pemerintahan. Langkah ini menyusul polemik moral yang melibatkan alumnus LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, yang secara terbuka menunjukkan sikap apatis terhadap kewarganegaraan Indonesia. Negara memandang perilaku...
Kemenkum Ambil Tindakan Tegas Atas Status Kewarganegaraan Anak Alumni LPDP
Nasional

Kemenkum Ambil Tindakan Tegas Atas Status Kewarganegaraan Anak Alumni LPDP

merahputihglobal.net — Negara menunjukkan taringnya dalam menyikapi polemik kewarganegaraan anak dari alumni LPDP berinisial DS. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, secara tegas menyatakan bahwa anak tersebut tetaplah Warga Negara Indonesia (WNI). Dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (26/2/2026), Widodo menegaskan bahwa klaim DS yang menyebut anaknya bukan lagi WNI adalah pernyataan tanpa dasar hukum yang sah dan melanggar prinsip kedaulatan identitas nasional. Kemenkum menyoroti fakta bahwa Inggris tidak menganut sistem ius soli, sehingga tidak ada alasan hukum bagi sang anak untuk secara otomatis kehilangan status WNI-nya. Pemerintah memandang upaya DS mengalihkan status anaknya sebagai tindakan yang mencederai integritas nasional, terutama di...