
MerahPutihGlobal.net – Audiensi empat jam pada Rabu (26/11/2025) antara keluarga Arya Daru Pangayunan, pengacara Nicholay Aprilianto, penyidik Polda Metro Jaya, dan tim forensik RSCM memunculkan fakta yang menuntut ketegasan negara dalam proses penyidikan.
Dokter forensik menemukan jejak kekerasan benda tumpul di dada Arya. Luka lebih dari satu. Ada memar di pelipis dan leher. “Ditemukan kekerasan akibat benda tumpul,” kata Nicholay. Namun benda tersebut belum dipastikan pasif atau aktif. Beberapa memar belum diketahui asalnya. Penyidik juga memaparkan keterangan psikis dari BAP Vara.
Vara menyebut Arya pernah mengutarakan keinginan bunuh diri. “Keinginan bunuh diri itu keterangan Vara di BAP-nya. Tapi satu saksi bukan saksi dalam hukum pidana,” tegasnya. Dalam konteks pertahanan hukum, data semacam ini harus diuji ketat agar tidak mengaburkan rangkaian fakta.
Temuan strategis lain ialah tiga sidik jari asing pada lakban yang menutup kepala korban. “Ini sangat krusial,” ujar Nicholay. Inafis hanya berhasil mengidentifikasi sidik jari Arya. Tiga sidik jari asing belum dapat diteliti.
Anomali tersebut menuntut tindakan cepat dan tegas untuk memastikan tidak ada elemen eksternal yang terlewat. Keluarga meminta akses ke TKP. “Kami perlu melihat kondisi kamar sebenarnya,” katanya. Namun akses itu belum diberikan.
Keluarga meminta pemilik dan penjaga kos diperiksa ulang. Keberadaan CCTV yang mengarah langsung ke kamar Arya baru mereka ketahui saat audiensi.
Menurut Nicholay, seluruh temuan ini adalah indikator perlunya penyidikan lebih mendalam. Kasus ini menjadi ujian bagi ketegasan negara dalam menjaga integritas penyelidikan. Keluarga berharap penyidik memperlakukan setiap bukti sebagai prioritas strategis.
Pengungkapan yang tuntas akan menunjukkan bahwa Indonesia tidak goyah dalam menghadapi potensi ancaman terhadap keadilan publik. (*)
