Serangan UNIFIL Tewaskan Prajurit TNI, Kemlu Sebut Kejahatan Perang

Merah Putih Global – Kementerian Luar Negeri RI menyatakan serangan terhadap prajurit TNI dalam misi UNIFIL di Lebanon sebagai kejahatan perang, menyusul gugurnya Praka Rico Pramudia akibat serangan artileri Israel.

Praka Rico meninggal dunia pada Jumat, 24 April 2026, setelah menjalani perawatan selama satu bulan di Rumah Sakit St George, Beirut. Ia mengalami luka berat akibat serangan yang terjadi di Lebanon Selatan pada 29 Maret 2026.

Dalam pernyataan resminya, Kemlu RI menegaskan bahwa serangan terhadap personel penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tulis Kemlu RI.

Desakan Investigasi atas Serangan UNIFIL

Pemerintah Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan investigasi menyeluruh atas insiden tersebut. Desakan ini diarahkan untuk memastikan adanya kejelasan fakta dan pertanggungjawaban pihak terkait.

Kemlu RI menekankan pentingnya proses investigasi yang transparan dan akuntabel dalam mengungkap kronologi kejadian di lapangan.

READ  Prabowo Tegaskan Perubahan Iklim Nyata, Minta Negara Siaga Hadapi Ancaman Ekologis

Indonesia terus mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel,” demikian pernyataan resmi.

Dalam konteks ini, keselamatan personel penjaga perdamaian menjadi perhatian utama yang tidak dapat ditawar. Pemerintah menilai insiden ini sebagai pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara internasional.

Kemlu RI Sugiono
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono

Koordinasi Internasional untuk Penguatan Keamanan

Selain mendorong investigasi, Indonesia juga memperkuat koordinasi dengan PBB dan negara-negara kontributor pasukan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi personel di lapangan.

Upaya tersebut mencakup evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan mitigasi risiko di wilayah operasi UNIFIL.

Termasuk melalui evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan keamanan,” tulis Kemlu RI.

Di sisi lain, eskalasi ketegangan di Lebanon Selatan turut memengaruhi kondisi keamanan pasukan penjaga perdamaian yang bertugas di wilayah tersebut.

Korban Berjatuhan dalam Misi Perdamaian

Gugurnya Praka Rico menambah jumlah korban prajurit TNI dalam misi UNIFIL selama sebulan terakhir. Sebelumnya, Praka Farizal Rhomadhon juga meninggal dunia akibat serangan artileri pada 29 Maret 2026.

READ  Riset 2025 Tegaskan Keunggulan Maritim Nusantara 40 Ribu Tahun Lebih Maju dari Dunia

Tak hanya itu, pada 30 Maret 2026, dua prajurit lainnya, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan, gugur saat konvoi pasukan yang mereka kawal diserang.

Dalam periode yang sama, pasukan dari negara lain juga mengalami kerugian. Perancis dilaporkan kehilangan dua tentaranya setelah patroli mereka diserang pada 18 April di wilayah yang sama.

Yang jadi sorotan, peningkatan jumlah korban dalam waktu singkat menunjukkan tingginya risiko yang dihadapi personel UNIFIL di tengah situasi keamanan yang terus memburuk.

Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Praka Rico Pramudia dan memberikan penghormatan atas pengabdiannya dalam menjaga perdamaian dunia.

Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Praka Rico Pramudia,” tulis Kemlu RI.