Serangan UNIFIL Tewaskan Prajurit TNI, Kemlu Sebut Kejahatan Perang
Merah Putih Global - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan serangan terhadap prajurit TNI dalam misi UNIFIL di Lebanon sebagai kejahatan perang, menyusul gugurnya Praka Rico Pramudia akibat serangan artileri Israel.
Praka Rico meninggal dunia pada Jumat, 24 April 2026, setelah menjalani perawatan selama satu bulan di Rumah Sakit St George, Beirut. Ia mengalami luka berat akibat serangan yang terjadi di Lebanon Selatan pada 29 Maret 2026.
Dalam pernyataan resminya, Kemlu RI menegaskan bahwa serangan terhadap personel penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“Serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tulis Kemlu RI.
Desakan Investi...

