Polresta Bogor Kota Terapkan ETLE Mobile Handheld dengan QR Code dan BRIVA

Merah Putih Global – Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota menerapkan sistem ETLE mobile handheld untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang terlihat langsung di lapangan. Dengan perangkat portabel tersebut, petugas dapat merekam pelanggaran di lokasi dan memberikan bukti tilang dalam bentuk struk yang dilengkapi QR Code, termasuk akses pembayaran denda melalui BRIVA.

Penerapan teknologi ini menjadi bagian dari penguatan penindakan berbasis electronic traffic law enforcement (ETLE). Perangkat handheld memungkinkan penindakan dilakukan lebih cepat karena petugas cukup memotret pelanggaran menggunakan alat genggam yang dibawa saat patroli.

Dalam keterangan yang disampaikan, pengendara yang terbukti melanggar tidak hanya didata secara elektronik, tetapi juga langsung menerima bukti pelanggaran yang bisa digunakan untuk proses konfirmasi dan pembayaran digital.

Struk Tilang Dilengkapi QR Code untuk Konfirmasi Pelanggaran

ETLE mobile handheld yang digunakan Polresta Bogor Kota menghasilkan struk pelanggaran sebagai bukti resmi. Struk tersebut dilengkapi QR Code yang berfungsi sebagai identitas pelanggaran sekaligus jalur akses menuju proses berikutnya.

READ  MacBook Neo Rilis Empat Warna Baru Berbahan Aluminium

Dalam mekanismenya, QR Code menjadi pintu masuk bagi pengendara untuk melakukan konfirmasi pelanggaran. Sistem ini membuat bukti tilang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga terhubung dengan proses digital yang dapat ditelusuri.

Pengendara yang terjaring akan diberikan bukti pelanggaran berupa struk dengan QR Code untuk konfirmasi dan pembayaran denda melalui BRIVA,” demikian keterangan yang disampaikan terkait mekanisme penindakan tersebut.

Dengan sistem tersebut, pengendara dapat memastikan data pelanggaran yang tercatat sesuai dengan hasil penindakan di lapangan.

ETLE Handheld Barcode dan print out
ETLE handheld: foto pelanggaran, bukti struk, barcode/QR, hingga konfirmasi dan pembayaran digital.

Pembayaran Denda Diproses Melalui BRI Virtual Account (BRIVA)

Selain untuk konfirmasi, QR Code pada struk pelanggaran juga digunakan untuk mengarahkan pengendara ke sistem pembayaran digital. Dalam keterangan yang ada, pembayaran denda dilakukan melalui BRI Virtual Account (BRIVA).

Skema pembayaran ini menempatkan proses pelunasan denda di jalur resmi yang dapat diakses secara digital. Artinya, pengendara tidak melakukan pembayaran secara langsung kepada petugas, melainkan melalui mekanisme virtual account.

READ  PP Tunas Berlaku, TikTok dan Roblox Ubah Akses Pengguna Anak

Dalam praktiknya, penggunaan BRIVA membuat proses pembayaran lebih ringkas sekaligus memberi jejak administrasi yang jelas. Sistem ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi dalam penegakan hukum lalu lintas.

Kehadiran mekanisme pembayaran digital tersebut sekaligus menegaskan bahwa proses tilang elektronik tidak berhenti pada pencatatan pelanggaran, tetapi juga terhubung dengan prosedur penyelesaian denda secara resmi.

Penindakan Lapangan Lebih Cepat karena Perangkat Bersifat Portabel

ETLE mobile handheld memberikan keleluasaan bagi petugas untuk menindak pelanggaran yang terlihat secara langsung. Perangkat portabel ini memungkinkan pengawasan tidak bergantung pada kamera ETLE statis yang terpasang permanen di titik tertentu.

Di sisi lain, Korlantas Polri juga memperkenalkan ETLE handheld generasi baru dengan fitur cetak instan. Sistem tersebut memungkinkan petugas mencetak bukti pelanggaran secara langsung dengan barcode.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menjelaskan perangkat terbaru ini dirancang agar administrasi penindakan lebih cepat dan akurat.

ETLE handheld yang kita bawa ini spesifikasinya beda dengan yang ada sekarang. Ini sudah bisa langsung print out. Jadi, misalnya ada pelanggaran, petugas bisa langsung cetak dan di sana sudah ada barcode-nya,” ujar Brigjen Pol Faizal.

READ  POCO X8 Pro Kantongi TKDN, Bukti Produk Global Hormati Aturan Indonesia

Ia menilai perangkat handheld dibutuhkan untuk mengimbangi ETLE statis yang titiknya sudah banyak diketahui masyarakat. Dengan alat yang bisa dibawa berpindah-pindah, penindakan menjadi lebih fleksibel.

Dalam keterangannya, Polresta Bogor Kota menegaskan penerapan ETLE mobile handheld merupakan langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin. Sistem ini juga disebut mendukung upaya menekan angka kecelakaan melalui pengawasan yang lebih ketat dan berbasis teknologi.