Demo Tambak Pantura Berujung Rusak, Koordinasi Pusat Daerah Dipertanyakan

Merah Putih Global – Demo tambak Pantura di Indramayu berujung pada kerusakan fasilitas publik, sekaligus memunculkan pertanyaan terkait koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merespons aspirasi masyarakat pesisir.

Aksi yang digelar Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi) pada Kamis (2/4/2026) awalnya ditujukan untuk menolak program revitalisasi tambak Pantura. Namun pada perkembangan selanjutnya, aksi tersebut berubah menjadi perusakan di kawasan Alun-Alun Indramayu.

Situasi memanas setelah audiensi antara perwakilan massa dan pemerintah daerah tidak menghasilkan keputusan yang diharapkan. Kekecewaan yang muncul di lapangan kemudian memicu tindakan yang berdampak langsung pada fasilitas publik.

Demo tambak Pantura dalam konteks ini tidak hanya mencerminkan penolakan kebijakan, tetapi juga menunjukkan adanya celah koordinasi antara tingkat pusat dan daerah.

Kewenangan Pusat dan Batas Peran Daerah

Program revitalisasi tambak Pantura merupakan bagian dari proyek strategis nasional. Artinya, kebijakan tersebut berada di bawah kendali pemerintah pusat.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program tersebut. Peran daerah lebih pada memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait.

READ  Tasikmalaya Tolak Utang Demi THR: Wali Kota Viman Pertahankan Kedaulatan Fiskal Daerah

Dalam praktiknya, kondisi ini menciptakan batas yang jelas antara kewenangan pusat dan daerah. Ketika tuntutan diarahkan ke pemerintah daerah, respons yang diberikan menjadi terbatas.

Jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi dan mencari titik temu, maka seharusnya diarahkan kepada pihak berwenang,” kata Lucky Hakim.

Dengan kata lain, terdapat ketidaksesuaian antara target penyampaian aspirasi dan pihak yang memiliki kewenangan.

Posisi Lahan dan Kementerian Terkait

Lahan yang menjadi objek revitalisasi berstatus tanah negara. Awalnya berada di bawah penguasaan Kementerian Kehutanan, sebelum dialihkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Hal ini mempertegas bahwa pengambilan keputusan berada di tingkat kementerian. Pemerintah daerah tidak memiliki otoritas langsung atas pengelolaan lahan tersebut.

Dalam konteks ini, koordinasi lintas lembaga menjadi kunci untuk menjembatani kepentingan masyarakat dan kebijakan nasional.

Arah Aspirasi dan Dampak di Lapangan

Yang menjadi sorotan, demo tambak Pantura justru berujung pada kerusakan fasilitas publik. Kursi taman, pagar pembatas, tempat sampah, lampu penerangan, hingga pot tanaman mengalami kerusakan.

READ  Rincian Bantuan Rumah hingga Jadup untuk Korban Bencana

Tak hanya itu, Tugu 0 Kilometer Indramayu turut terdampak hingga sebagian strukturnya rusak.

Kami sangat menyayangkan perusakan fasilitas umum oleh oknum pendemo,” ujar Lucky Hakim.

Kerusakan ini terjadi di tengah upaya pemerintah daerah menata ulang kawasan alun-alun. Area tersebut sebelumnya difungsikan sebagai ruang publik yang aktif, termasuk untuk kegiatan car free night.

Dalam realitas di lapangan, ketidaktepatan arah aspirasi berkontribusi terhadap eskalasi situasi. Ketika tuntutan tidak tersalurkan ke pihak berwenang, potensi ketegangan meningkat.

Demo tambak Pantura pada akhirnya mencerminkan hubungan yang kompleks antara kebijakan pusat, peran daerah, dan cara masyarakat menyampaikan aspirasi di ruang publik.