KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari

merahputihglobal.netMerahPutihGlobal.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Senin (9/3/2026) malam. Penindakan ini menjadi bagian dari langkah penegakan hukum terhadap dugaan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari termasuk salah satu dari tujuh orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Setelah penindakan berlangsung, para pihak langsung menjalani pemeriksaan awal sebelum dibawa ke Jakarta untuk proses lanjutan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa kepala daerah tersebut termasuk dalam pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.

Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Fitroh saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3/2026).

Langkah ini menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam menindak dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik di tingkat daerah.

Operasi Tangkap Tangan di Bengkulu

Kronologi operasi bermula ketika tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari pada Senin pagi.

READ  Ketegasan Hukum KPK: Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan Terkait Kasus Haji

Saat itu, ia berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menghadiri kegiatan internal. Pemantauan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan secara tertutup.

Setelah itu, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi Muhammad Fikri Thobari yang berada di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Di lokasi tersebut, penyidik melakukan penindakan sekaligus penggeledahan. Pada saat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo juga berada di rumah pribadi bupati.

Situasi itu kemudian menjadi bagian dari proses penindakan yang dilakukan penyidik KPK.

Barang Bukti Dugaan Fee Proyek

Dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek.

Barang yang disita antara lain beberapa unit telepon seluler serta uang tunai yang diduga berasal dari kontraktor yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.

Setelah penindakan berlangsung, sejumlah pihak yang diamankan dibawa menuju Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK.

READ  Negara Bergerak: 744 Warga Gugur di Banjir Sumatera, 551 Masih Hilang

Di sisi lain, fasilitas kepolisian juga digunakan untuk mendukung proses pemeriksaan. Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda membenarkan bahwa Mapolres Kepahiang sempat dipinjam oleh tim KPK.

Sebagai tempat aja ada penggunaan tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama sejumlah pihak lainnya diterbangkan menuju Jakarta pada Selasa pagi.

Rombongan kemudian tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

Dalam prosedur operasi tangkap tangan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam penindakan tersebut.