
MerahPutihGlobal.net — Indonesia kembali menegaskan posisi kepemimpinannya di kawasan dengan tindakan tanpa kompromi terhadap pelanggaran wilayah oleh kapal China Coast Guard (CCG) 5402 di Laut Natuna Utara hingga awal 2026. Pengusiran paksa yang dilakukan Bakamla RI merupakan manifestasi nyata dari doktrin pertahanan maritim yang tidak mentoleransi adanya klaim sepihak di wilayah yurisdiksi nasional.
Rangkaian gangguan terhadap aktivitas eksplorasi Pertamina sejak Oktober 2024 hingga 2026 menjadi pembuktian bagi ketangguhan personel di lapangan. Penggunaan strategi “gray zone” oleh Tiongkok melalui kapal penjaga pantai berukuran 4.000 ton dihadapi Bakamla dengan manuver intersepsi yang presisi. Langkah ini bukan sekadar tugas rutin, melainkan upaya strategis untuk memastikan kemandirian energi nasional tidak didikte oleh kekuatan luar.
Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, Komandan KN Tanjung Datu-301, dalam laporan resminya pada 21 Oktober 2024, menegaskan keberanian timnya saat berhadapan langsung dengan kapal CCG 5402.
“Kapal CCG 5402 bersikeras wilayah tersebut merupakan bagian dari yurisdiksi negaranya. Kami melaksanakan shadowing dan berhasil mengusir mereka keluar,” tegasnya dalam laporan yang dikutip ANTARA.
Penguatan Pertahanan dan Supremasi Hukum Nasional
Ketegasan strategis ini diperkuat dengan peningkatan status patroli menjadi “Patroli Sepanjang Tahun” guna membendung pola kehadiran menetap kapal asing di Blok Tuna. Pemerintah secara sadar melakukan percepatan modernisasi alutsista Bakamla sebagai pilar utama keamanan laut. Penguatan pangkalan di Natuna dan rencana penerimaan kapal patroli canggih pada 2027 menjadi bukti keseriusan negara dalam membangun pertahanan maritim yang disegani.
Menko Polkam RI, Budi Gunawan, memberikan pernyataan fundamental pada 14 November 2024 bahwa kedaulatan adalah kompas utama dalam hubungan internasional. “Kerja sama Indonesia-Tiongkok tidak akan mengganggu kedaulatan dan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara. Kita tetap tunduk pada UNCLOS 1982,” ujarnya dengan nada patriotik yang kuat di hadapan jajaran pimpinan nasional.
Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, dalam laporan Januari 2025, memastikan bahwa setiap kapal yang mengganggu kepentingan nasional akan ditindak sesuai hukum. “Bakamla akan terus melakukan patroli dan pemantauan intensif untuk memastikan kegiatan survei tanpa gangguan. Ini komitmen menjaga hak berdaulat,” tegasnya. Kehadiran negara di Natuna Utara adalah wujud nyata supremasi merah putih di atas laut nusantara. *
