Energi Hijau Tanpa Korban: Indonesia Hadapi Krisis Tata Kelola Geotermal

MerahPutihGlobal.net — Indonesia menargetkan kemandirian energi melalui panas bumi, namun serangkaian insiden keselamatan, konflik adat, dan kegagalan mitigasi menunjukkan bahwa transisi energi harus dikawal dengan disiplin nasional yang kuat.

Dari Sorik Marapi hingga Flores–Lembata, persoalannya bukan penolakan terhadap energi hijau, tetapi lemahnya perlindungan negara atas rakyat.

Sorik Marapi: Alarm Keselamatan Nasional

Paparan H₂S yang menimpa lebih dari seratus warga Mandailing Natal, dikonfirmasi AKBP Sahat M. Hasibuan (16/3/2024), menjadi peringatan serius.

CEO KS Orka, Þórður Halldórsson, menyebut kebocoran sebagai “ketidaksempurnaan teknis”.

Tokoh lokal M. Arif Lubis menegaskan warga tak boleh menjadi korban pembangunan.

Dieng, Ciremai, Bedugul: Ruang Hidup adalah Kepentingan Strategis

Dieng menunjukkan gesekan antara ekspansi energi dan keselamatan pertanian.

Ciremai menjadi bukti bahwa ketika negara tidak menjamin perlindungan penuh, rakyat bergerak sendiri.

Bedugul memperlihatkan bahwa pembangunan harus menghormati nilai sakral bangsa.

Flores–Lembata: Konflik yang Harus Diakhiri Negara

Lumpur panas Mataloko, penolakan Wae Sano, dan intimidasi di Poco Leok adalah sinyal bahwa tata kelola energi tidak boleh membiarkan rakyat berhadapan sendiri dengan tekanan proyek.

READ  Pemerintah Belum Tetapkan Pencairan BSU 2026

Ketua MLH PP Muhammadiyah Prof. Chalid Muhammad (8/11/2025) menegaskan bahwa ini “bukan transisi energi, tetapi perampasan ruang hidup”.

Kawasan Konservasi dan Kedaulatan Ruang

Proyek di Gede Pangrango, Slamet, dan Lawu memperlihatkan bahwa kawasan lindung memerlukan pengawalan lebih kuat.

Peneliti UGM Prof. Ahmad Fadhillah menilai bahwa inti masalah ada pada pengambilan keputusan yang tidak menghadirkan rakyat sebagai subjek.

Energi hijau harus membangun kedaulatan, bukan menggerus ruang hidup bangsa. ***